
Insitekaltim,Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Udin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membubarkan perusahaan milik daerah (Perusda) yang tak mampu memberikan dividen atau tidak memberikan kontribusi pada PAD.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-43, Selasa (4/10/2022).
“Kalau memang ada beberapa Perusda yang tidak produktif, saya rasa dibubarkan saja,” ujarnya.
Ia sangat menyayangkan, jika Perusda tersebut tetap dipelihara dengan terus mendapatkan suntikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka daerah akan terus merugi.
“Kalau begini akan menambah beban APBD,” tuturnya.
Oleh karena itu, hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, sebab apapun bentuk programnya semua dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kalau memang tidak bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat, untuk apa dipertahankan,” terangnya.
Menurutnya, suntikan anggaran seharusnya di sesuaikan dengan kinerja perusda, jika bisa memberikan dividen maka layak menerima anggaran.
“Jika tidak lebih dialihkan ke program lain yang membutuhkan. Jika tetap diberikan itu kan namanya pemborosan anggaran,” tandasnya.
Ia menambahkan, kalau Perusda yang belum berikan apa apa memang harus dihentikan anggarannya.