Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    September 1, 2026

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Usul Pembuatan Raperda Pengelolaan Zakat
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Usul Pembuatan Raperda Pengelolaan Zakat

    AdminBy AdminOktober 1, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Samarinda membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Zakat, Jumat (30/9/2022).

    Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti bahwa Kota Samarinda sudah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2007 tentang Pengelolaan Zakat. Namun Perda tersebut saat ini sudah tidak sesuai dengan aturan pengelolaan zakat, baik itu undang-undang atau Peraturan Presiden.

    “Perda ini hanya dikhususkan untuk pembentukan Bazda. Jadi memang perlu untuk membuat Raperda baru pengelolaan zakat,” jelasnya.

    Raperda baru nanti akan fokus pada pengembangan zakat infak dan sedekah.

    “Di semua mesjid ini banyak yang melakukan pengumpulan zakat, tapi tidak terlapor atau resmi, jadi kita tidak tau zakat itu diperuntukkan bagi siapa,” ujarnya.

    Perda nanti, data yang dihimpun tersebut bakal jelas, baik dari penarikannya maupun penyalurannya.

    “Sebenarnya kita sudah bentuk Baznas untuk di Januari lalu. Dari pelaporannya kerja mereka sudah cukup bagus. Tapi pembentukan Raperda ini lebih memaksimalkan kerja mereka, dari pengumpulan zakat dan penyalurannya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan adanya Perda ini juga dapat membuat pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan mengatur penyaluran zakat kepada beberapa pekerja, seperti imam mesjid, guru ngaji, dan penyelenggaraan fardu kifayah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Iswandi Soroti Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Optimal, Ekonomi Pedagang Jadi Perhatian

    September 1, 2026

    Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026

    Dewan Dorong Layanan Kesehatan Naik Kelas, Fasilitas Terus Diperkuat

    Agustus 31, 2026

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Rekrutan Baru Borneo FC dan Ambisi Menembus Empat Kompetisi Musim 2026/2027

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda terus mematangkan skuad untuk menghadapi musim kompetisi 2026/2027 yang…

    Atasi Antrean Panjang, Dishub Samarinda Berlakukan Nomor Antre Solar Subsidi

    September 1, 2026

    Tetapkan Darurat Kekeringan di Samarinda, BPBD Waspadai Karhutla dan Ancaman ISPA

    September 1, 2026

    Karhutla Samarinda Capai 127 Kejadian, Luas Lahan Terbakar Tembus 211 Hektare

    September 1, 2026

    Jukir Liar Menjamur di Sekitar Masjid Raya, Dishub Soroti Kebiasaan Parkir

    September 1, 2026
    1 2 3 … 3,313 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.