Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Wow, Pensiunan PNS Bisa Dapat Satu Miliar Kalau Fully Funded Diberlakukan
    Nasional

    Wow, Pensiunan PNS Bisa Dapat Satu Miliar Kalau Fully Funded Diberlakukan

    Rahmat FGBy Rahmat FGAgustus 27, 2022Updated:Agustus 27, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Menteri Keuangan Sri Mulyani( foto_Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merestui agar skema penyaluran dana pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dirubah dari pay as you go, menjadi fully funded alias iuran pasti.

    Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan mengungkapkan pemerintah memang mengusulkan untuk menerapkan skema fully funded untuk pensiunan PNS. Skema ini dianggap lebih realistis ketimbang skema pay as you go.

    “Menkeu mengusulkan perubahan skema ke fully funded agar terjadi pemupukan dana pensiun yang lebih pasti, membawa manfaat win win,” kata Prastowo seperti dikutip melalui akun Twitter resminya, Jumat (26/8/2022).

    Sudah lama pemerintah berencana mengubah skema iuran PNS. Saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

    Sementara itu, pemerintah akan mengubah skema tersebut menjadi iuran pasti alias fully funded. Dengan skema tersebut, uang pensiunan yang diterima PNS akan jauh lebih besar karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

    Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.

    “Hal ini juga mendapat dukungan BPK. Kita ingin pemerintah yang mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yang tepat sasaran terus dilakukan,”katanya.

    Rencana perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas di pemerintahan sejak 2019 silam, dan awalnya direncanakan bisa diimplementasikan pada 2020 mendatang. Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi karena terhalang pandemi Covid-19.

    “Ini konstruksi hukum yang kita pikirkan. Kalau secara teknis mungkin bisa, tapi gimana perjanjian yang sudah dibuat sekian tahun. Belum tentu semuanya oke, karena ini individual sekali,” jelas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, dikutif dari cnbcindonesia.com

    Adapun jika tak ada aral melintang, maka perubahan skema iuran pasti bagi pensiunan PNS akan diberlakukan pada tahun depan. Namun, hingga kini pembahasan hal tersebut masih berada di lintas kementerian dan lembaga terkait.

    “Masih pembahasan kebijakan dengan instansi terkait,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce..

    Menkeu PANRB Pensiunan Satu Miliar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.