Insitekaltim,Samarinda– Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih juga dilaksanakan di Kaltim. Aksi pembagian bendera merah putih ini di Kaltim dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) H Hadi Mulyadi, Rabu (10/8/2022).
Secara simbolis bendera merah putih sebelumnya diserahkan Wagub Hadi Mulyadi kepada jajaran Forkopimda Kaltim di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim. Selanjutnya, Wagub Hadi Mulyadi turun langsung ke Jalan Gajah Mada, depan Kantor Gubernur untuk membagikan dan memasang langsung bendera merah putih kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat. Akibat aksi bagi-bagi bendera merah putih ini, Jalan Gajah Mada sempat mengalami kemacetan untuk beberapa saat.
“Bendera merah putih simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran, perbedaan latar belakang tidak boleh membuat negara kita terpecah. Kita hanya bisa membangun dengan baik kalau kita tetap bersatu dan NKRI harga mati,” tegas Hadi Mulyadi.
Pembagian bendera merah putih ini merupakan dukungan Pemprov Kaltim untuk menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022.
Sejumlah pejabat mendampingi Wagub Hadi Mulyadi saat pembagian bendera merah putih ini.
Mereka antara lain Penjabat Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Syirajudin, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus.
Tampak juga Danrem 091/ASN Brigjen Inf Dendi Suryadi, Perwakilan Polda Katim, Kajati Kaltim, Kepala PTA Kaltim, Ketua FKUB Kaltim, dan organisasi masyarakat (ormas).
Menyikapi tren menurunnya kecintaan generasi muda terhadap kesatuan bangsa dan negara, Wagub Hadi Mulyadi mengingatkan agar ini menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari para guru, pemerintah, orang tua dan masyarakat pada umumnya untuk mengembalikan kecintaan generasi muda kepada bangsa dan negara.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus mengungkapkan pelaksanaan pembagian bendera merah putih oleh Pemprov Kaltim dan Forkopimda Kaltim merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022.
“Untuk jumlah bendera yang dibagikan belum kita himpun, walaupun demikian sumbangan dari OPD kurang lebih seribu bendera, termasuk pembagian dari kabupaten kota juga belum kita himpun. Setelah terhimpun semua nanti, Badan Kesbangpol Provinsi akan melapor ke Mendagri berapa jumlah pembagian bendera merah putih se-Kaltim,” tandas Sufian Agus.