Insitekaltim,Balikpapan – Salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Wali Kota Balikpapan yaitu BPJS Kesehatan gratis kelas III .
Sesuai program RPJMD Wali Kota Balikpapan maka Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini telah memberlakukan layanan BPJS Kesehatan kelas III gratis, dari 1 Oktober 2021, lalu.
Namun permasalahan BPJS Kesehatan gratis kelas III tersebut masih menjadi salah satu masalah karena masih banyak masyarakat yang kurang memahami .
Andi Arif Agung Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, memberikan penjelasan kepada warga pada saat melakukan sosialisasi produk hukum di Gedung Serbaguna Kelurahan Batu Ampar .
Balikpapan (07/07/2022).
“Sosialisasi terhadap BPJS ini sebenarnya berjalan mulai dari pola pendaftaran, begitu juga dengan identifikasi yang masuk juga kriteria kelas tiga, karena pertumbuhan penduduk sangat cepat sekali.”ucapnya
Dirinya juga menyebutkan untuk angka yang telah masuk pada kriteria BPJS kelas III gratis sekitar 184 ribu dan itu belum ditambah dengan proses yang terus berjalan saat ini.
“Kami masih monitoring terus seperti apa, makanya tidak heran jika ada masyarakat kelas III tapi belum terdaftar gratis,”tuturnya
“Seharusnya ini pemerintah kota harus memiliki parameter atau alat ukur terhadap pelayanan BPJS sehingga bisa menjelaskan sejauh mana keluhan permasalahan BPJS, seperti mempersiapkan pengisian polling,”ujarnya