
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memandang raperda inisiatif dewan tentang perlindungan perempuan merupakan upaya pencegahan kekerasan pada perempuan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutim, Prayunita Utami. Dimana Fraksi Nasdem memandang pentingnya pembentukan Raperda Perlindungan Perempuan.
“Kami memandang dibentuknya Raperda Perlindungan Perempuan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan perempuan,” ungkap Prayunita di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Senin (13/6/2022)
Pasalnya, menurut pandangan legislator Fraksi Partai Nasdem masih banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap perempuan. Bahkan selain itu juga masih banyak kasus penelantaran anak dan perempuan yang belum mendapatkan hak-haknya seperti pendidikan dan kesehatan.
“Oleh karena itu diperlukan upaya dalam memenuhi hak-hak anak dan perempuan salah satunya melalui dibentuknya perda perlindungan anak dan perempuan dan pelayanannya,” terang perempuan yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD Kutim itu.
Di samping itu, Fraksi Nasdem juga mendorong Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan juga ikut mendongkrak anggaran untuk program tersebut. Hal itu dikarenakan kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut yang akan bertanggung jawab dengan adanya perda tersebut dapat dilahirkan perbup.
“Kami berharap isi raperda ini sesuai dengan tujuannya dalam melindungi dan melayani hak-hak anak dan perempuan,” p
Terakhir ia berharap setelah disampaikan pandangan umum fraksi, raperda perlindungan perempuan segera ditindaklanjuti.