Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara, Kasmah berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (5/10/2021).
Reses yang dilaksanakan di Jalan Borobudur, RT 38, Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara juga dihadiri para Ketua RT, tokoh masyarakat, perwakilan RT, serta ibu-ibu PKK dan ibu-ibu Majelis Taklim. Pelaksanaan reses dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi, semua aspirasi yang telah disampaikan warga dalam reses kali ini, nantinya akan dibawa ke DPRD untuk diparipurnakan dan diperjuangkan agar dapat terealisasi,” kata Kasmah.
Ia mengatakan, melalui reses aspirasi warga ditampung kemudian diperjuangkan untuk bisa direalisasikan apa yang menjadi kebutuhan warga.
Menurutnya. hal ini sudah menjadi kewajiban anggota DPRD atau wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi warga, tentunya dengan melihat anggaran pemerintah yang tersedia.
“Ada beberapa usulan dari sejumlah warga di antaranya perbaikan drainase, semenisasi dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU),” kata Kasmah.