Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat untuk mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang potensial dan akan dituntaskan hingga akhir tahun 2021.
“Rapat hari ini adalah untuk mengevaluasi berapa Raperda potensial yang bisa kita tuntaskan hingga akhir tahun 2021,” kata Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung, Rabu (22/9/2021).
Andi Arif mengatakan, ada 7 Raperda yang merupakan inisiatif dewan dan ada 11 Raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Ia juga menyampaikan, setelah rapat evaluasi ini nantinya akan mengundang bagian hukum Pemkot Balikpapan beserta seluruh OPD untuk mempersiapkan usulan pembuatan Raperda di tahun 2022.
“Hanya kumulatif, membuka peluang untuk pembentukan perda baru yang memang situasinya penting dan mendesak,” terangnya.
Ia mengemukakan, pada hari ini juga dibahas Raperda RPJMD. Raperda ini menjadi prioritas karena di tahun 2021 harus dituntaskan.
“Insyaallah dalam waktu dekat segera digelar Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan APBD,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, ada Raperda Kepemudaan yang juga diprioritaskan, tinggal menunggu tanggapan akhir fraksi-fraksi. Dimana momentumnya akan dicoba pada peringatan Hari Sumpah Pemuda dan akan diagendakan rapat paripurna.
Selain itu, DPRD Balikpapan juga akan menuntaskan Raperda Transportasi, Raperda ini sudah dua kali dilakukan pembahasan dan pendalaman materi. Raperda yang lain adalah Raperda Sampah Rumah Tangga.