Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-33 masa sidang III Tahun 2021 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan diikuti sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan serta anggota DPRD secara langsung dan virtual di ruang rapat DPRD, Senin (20/9/2021).
“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Nota Penjelasan wali kota di Rancangan APBD-P 2021, nanti kembali wali kota menyampaikan Nota Penjelasan kepada DPRD,” kata Abdulloh.
Dikemukakannya, DPRD kembali memberikan pertanyaan dan solusi yang harus dijawab oleh wali kota pada saat paripurna selanjutnya di 22 September 2021.
Proses selanjutnya kata Abdulloh, wali kota akan berikan jawaban setiap pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui pandangan umum fraksi. Setelah wali kota menjawab pertanyaan dan argumentasi dari fraksi-fraksi dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi.
“Jawaban wali kota disimpulkan dari pendapat akhir fraksi, setelah diterima dilakukan kesepakatan atau persetujuan bersama dari Rancangan Raperda APBD-P menjadi Perda APBD-P 2021,” tutup Abdulloh.