Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Percepat Swasembada Pangan, DPTPH Kaltim Andalkan Petani Muda Lewat 70 Brigade Pangan

    Juli 10, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Pemkot Bontang Subsidi BPPD Kepada Pasien
    Diskominfo Bontang

    Pemkot Bontang Subsidi BPPD Kepada Pasien

    SeliBy SeliSeptember 18, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Humas PMI Kota Bontang Ashar saat disambangi Insitekaltim.com di Kantor PMI Kota Bontang, Jumat (17/9/2021).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan subsidi kepada pasien yang membutuhkan darah dari Palang Merah Indonesia (PMI). Biasanya dikenakan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) dan tindakan sebesar Rp 360 ribu per kantong untuk kategori darah biasa maupun darah konvalesen.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 83 Tahun 2014. Dimana dalam 1 kantong berisi darah sebanyak 200 cc.

    “Biaya Rp 360 ribu itu untuk darah biasa dan sudah ada rinciannya, yang jelas untuk darahnya gratis,” ungkap Humas PMI Kota Bontang, Ashar saat disambangi media ini, Jumat (17/9/2021).

    Menurutnya, berdasarkan Permenkes Nomor 83 Tahun 2014, rincian biaya tersebut yakni administrasi, biaya pemakaian alat, kantong darah, reagen dan uji screening. Adapun BPPD untuk plasma darah konvalesen berbeda dengan darah biasa.

    “Kalau donor plasma darah konvalesen adalah metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid-19, berbeda dengan donor darah biasa yakni BPPD-nya kisaran Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta,” ucapnya.

    Ashar menjelaskan, BPPD plasma darah konvalesen lebih tinggi karena alat yang digunakan, mesin apheresis juga cukup mahal dan lebih canggih. Mesin apheresis dapat memisahkan antara plasma darah dan sel darah merah.

    “Jadi kalau mesin apheresis itu bisa mengambil plasma darah saja dan mengembalikan sel darah merah ke dalam tubuh,” bebernya.

    Ashar menambahkan, BPPD untuk plasma darah konvalesen di Kota Bontang mendapat subsidi dari Pemkot. Oleh karena itu, pasien yang membutuhkan plasma darah konvalesen hanya mengeluarkan BPPD Rp 1,2 juta.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Perluas Akses Internet, Diskominfo Bontang Tambah 50 Titik Wi-Fi Gratis

    Oktober 31, 2024

    Daripada ke Media Sosial, Warga Bontang Kini Bisa Lapor ke SP4N-LAPOR!

    September 11, 2024

    BLT Dampak Kenaikan BBM, Basri Rase Yakini Bantuan Tepat Sasaran

    September 7, 2022

    Basri Rase Pesan, Masyarakat Bontang Tumbuhkan Sifat Gotong Royong

    Agustus 17, 2022

    Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polres Siapkan 4 Posko Pengamanan Mudik

    April 22, 2022

    Wacana Alih Fungsi Rumah Sakit Tipe D, Tunggu Restu Kejari

    April 20, 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Percepat Swasembada Pangan, DPTPH Kaltim Andalkan Petani Muda Lewat 70 Brigade Pangan

    R’syaJuli 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengandalkan peran generasi muda melalui pembentukan…

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Berpengaruh Signifikan, Terhadap Industri Hotel Kaltim

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026
    1 2 3 … 3,204 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.