Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Kasus pencabulan pada anak di bawah umur yang menjadikan AL (44), oknum pengajar di Universitas Balikpapan, sebagai tersangka menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
“Itu perbuatan bejat, kalau AL terbukti bersalah, kalau perlu dikebiri,” kata Abdulloh saat diwawancarai usai rapat paripurna di DPRD Balikpapan, Kamis (16/9/2021).
Ia mengatakan, terlebih AL adalah seorang dosen, guru atau pengajar yang dalam pandangan masyarakat umum adalah terhormat dan seharusnya memberikan teladan bagi orang banyak, terutama teladan bagi anak-anak.
Abdulloh meminta kepada aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku predator terhadap anak dan tidak memberi peluang dalam melaksanakan kejahatannya.
Dia juga meminta kepada warga Kota Balikpapan khususnya kepada orang tua, untuk lebih menjaga pengawasan anak anaknya. Karena tidak menutup kemungkinan ada predator-predator lain seperti AL.
“AL manusia yang menganggap dirinya paling suci, paling hebat sendiri ternyata paling bejat moralnya dan kalau mengkritisi pemerintah dan DPRD seolah paling hebat,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, perbuatan oknum AL sama saja mencoreng nama perguruan tinggi, mencoreng dunia pendidikan, mencoreng wibawa seorang dosen.
“Tidak sesuai antara kata dan perbuatannya,” tandasnya.