Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2021 pemerintah kabupaten dan kota tidak lagi mendapatkan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Di APBD-P 2021 Pemerintah Provinsi Kaltim mengalami defisit anggaran sebesar Rp 600 miliar, sehingga bankeu nol untuk semua daerah,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid saat diwawancarai awak media di Balikpapan, Rabu (8/09/2021).
Dia mengungkapkan, skema yang ada harus dikeluarkan dalam P-APBD 2021 adalah program multi years sebesar Rp 30 miliar.
Adapun anggaran sebesar Rp 30 miliar tersebut untuk program penanggulangan banjir melalui pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sebesar Rp 10 miliar.
Kemudian untuk proyek pembangunan dua unit gedung sekolah sebesar Rp 20 miliar. Hal itu wajib dilaksanakan karena sudah diketok.
Lanjut Syukri Wahid, program prioritas lainnya yang harus berjalan adalah menanggung pembayaran iuran BPJS kesehatan masyarakat untuk kepesertaan kelas tiga mandiri. Hal itu sudah dianggarkan sebesar Rp 18 miliar selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember 2021.
Selanjutnya pembiayaan wajib lainnya adalah penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung sebesar Rp 12 miliar.
“Jika tidak mendapatkan suntikan modal, maka Perumda Tirta Manuntung tidak akan berjalan sesuai harapan,” tandasnya.