Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Intoniswan menanggapi terungkapnya kasus penembakan terhadap wartawan yang bernama Mara Salem Harahap (42) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Bahkan satu dari 3 tersangka penembak mati wartawan tersebut adalah seorang anggota TNI. Hal ini sampaikan langsung oleh Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (25/6/2021).
“Maka dari itu saya meminta kepada panglima TNI untuk mendisiplinkan anggotanya agar tidak terulang kembali oknum TNI menembak mati wartawan,” ujar Intoniswan saat diwawancarai awak media, Jum’at (25/6/2021).
Dalam rilis tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan motif penembakan terhadap wartawan tersebut berpangkal dari ketidaksenangan seorang pemilik tempat hiburan, karena korban memberitakan tempat hiburannya jadi tempat peredaran narkoba.
Kemudian pemilik tempat hiburan itu mengupah 3 orang, satu diantaranya anggota TNI untuk membunuh sang wartawan tersebut.
“Terlibatnya oknum anggota TNI dalam kasus pembunuhan tersebut bukti lemahnya kontrol komandannya terhadap bawahannya,” ucap Into.
Intoniswan menambahkan, terlibatnya oknum anggota TNI dalam pembunuhan wartawan yang memberitakan peredaran narkoba, bentuk nyata adanya demoralisasi akibat beredarnya narkoba di masyarakat.
“Saya minta Panglima TNI menerbitkan instruksi ke semua komandan satuan di semua tingkatan agar bawahannya tidak ikut campur dalam urusan pemberitaan di media massa dan bekerja nyambi di tempat hiburan,” tuturnya.
Intoniswan juga menegaskan, menyelesaikan sengketa pemberitaan, sudah diatur dalam UU Pers dan Dewan Pers, dengan cara menggunakan hak jawab.

