Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis pelajar di Jalan KH. Abdullah (Kenyamukan) Desa Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara telah ditangkap oleh personel Polres Kutai Timur (Kutim).
Berawal dari suka, pelaku inisial MSN (23) memiliki niat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban. MSN mengaku menyukai korban namun belum diungkapkan.

Menurut keterangan Kepala Polres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, MSN ingin memuaskan hawa nafsunya.
“Pelaku MSN menggunakan akun media sosial yang palsu untuk menarik perhatian korban,” ungkap Kepala Polres Kutim, AKBP Welly Djatmoko didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Abdul Rauf dan Paur Subbag Humas Polres Kutim Ipda Danang saat press conference di Mako Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Sangatta, Selasa (15/6/2021)
Kemudian, MSN melalui akun media sosialnya meminta korban datang ke rumahnya dan berpesan korban akan dijemput oleh adiknya.
Padahal yang menjemput korban ialah MSN sendiri. MSN menjemput korban menggunakan sepeda motor.
“MSN membawa korban keliling arah jalan Kenyamukan,” terang Welly.
Kemudian tiba-tiba MSN berhenti untuk mengikat tangan korban menggunakan lakban warna hitam. Dimana lakban tersebut sudah dipersiapkan oleh pelaku MSN.
Setelah itu, pelaku membawa korban masuk ke gang. Sebenarnya korban sudah mencoba untuk melarikan diri dengan turun dari motor. Namun korban justru terjatuh.
“Pelaku MSN kembali mengikat tangan korban karena ikatan pertama sempat terlepas serta menutup mata korban, lalu terjadilah pemerkosaan,” tambah Welly.
Setelah pelaku MSN terpenuhi nafsu birahinya, ia meninggalkan korban dan membawa lari tas korban yang berisikan handphone dan lipstik milik korban.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Kutim dan akan dikenai hukuman sesuai Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP,” tutup Welly.

