Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Wabup Kutim Dukung Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan 11 Desa
    Advertorial

    Wabup Kutim Dukung Perubahan Perda Retribusi dan Pembentukan 11 Desa

    SeliBy SeliMei 4, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke 15 dan 16 DPRD di ruang rapat utama, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (4/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mendukung perubahan Peraturan Daerah (Perda) Penarikan Tarif Retribusi serta pembentukan 11 desa baru di Kutim.

    Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim akan mengubah perda terkait penarikan tarif retribusi. Perda yang dimaksud, diantaranya Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Kemudian Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Lalu Perda Nomor 8 tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.

    “Perda perubahan regulasi tarif retribusi ini dilakukan lantaran situasi dan kondisi telah berubah dengan adanya kemajuan-kemajuan di wilayah Kutim. Sehingga memerlukan pendekatan terkait besaran tarif yang akan kita pungut,” ujar Kasmidi saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna ke 15 dan 16 di Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (4/5/2021)

    Selain itu, Bapemperda akan membentuk perda terkait pembentukan 11 desa baru yaitu Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan dan Miau Baru Utara.

    Kasmidi menjelaskan bahwa pembentukan 11 desa  baru tersebut telah melalui kajian yang matang.

    “Kemudian salah satu di antara 4 perda yang disampaikan ada perda untuk pemekaran desa dari desa persiapan menjadi desa definitif,” jelas Kasmidi.

    Ia menambahkan, hal ini merupakan tahun kedua setelah pembentukan, peresmian dan penunjukan penanggung jawabnya (PJ). Bahkan pj-nya sudah berjalan sehingga harus dijadikan desa definitif bukan desa persiapan lagi.

    “Kalau desa persiapan itu ada batasan kinerja pj terhadap mengelola desa tersebut. Namun jika sudah definitif maka desa tersebut memiliki hak yang sama dengan desa lainnya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.