Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Tokoh»Peringati Mayday, Mahasiswa Samarinda Tuntut Pencabutan UU Omnibus Law
    Tokoh

    Peringati Mayday, Mahasiswa Samarinda Tuntut Pencabutan UU Omnibus Law

    SeliBy SeliMei 1, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Humas aksi Ikhsan mewakili para demonstran saat memberi keterangan pers kepada awak media di simpang empat Lembuswana, Sabtu (1/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Rexy- Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Samarinda – Peringati Hari Buruh Internasional atau Mayday, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda melakukan aksi damai di Simpang Empat Lembuswana, Sabtu (1/5/2021).

    Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Samarinda, menyatakan sikap keras atas kondisi buruh di Kota Samarinda.

    Mewakili demonstran, Humas Aksi Ikhsan mengungkapkan semenjak DPR RI mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kesejahteraan buruh menjadi terombang-ambing. Untuk hal itu, mereka menuntut, agar UU tersebut segera dicabut.

    Selain itu, mereka juga menuntut jaminan tunjangan hari raya (THR) untuk para karyawan dibayarkan secara penuh dan tepat waktu. Tak hanya itu, jaminan kesejahteraan hak-hak buruh kontrak, alih daya, dan outsourcing harus diperhatikan.  Terakhir, mereka mendorong, adanya transparansi dan pelibatan masyarakat serta pihak-pihak terkait dalam perumusan kebijakan publik.

    “Pada tuntutan ini kami berkaca pada Omnibus Law yang perumusannya tidak mengajak berbagai unsur sehingga aturan tersebut tidak berpihak pada buruh,” ujar Iksan.

    Selain itu, pihak demonstran juga meminta perusahaan tidak semena-mena dalam melakukan PHK terhadap buruh.

    “Kami juga ingin menagih janji perusahaan untuk memberikan THR secara penuh kepada buruh seminggu sebelum Idulfitri,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    JMSI Kaltim Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dinilai Masih Aman

    Maret 7, 2026

    JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Maret 7, 2026

    Ramadan Dimaknai sebagai Penguatan Kebersamaan dan SDM, MSI Group Siapkan Program Pengembangan Wartawan

    Maret 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    AminahOktober 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur…

    Harga TBS Sawit Kaltim Menguat, Dinas Perkebunan Ingatkan Petani Soal Tengkulak

    Oktober 6, 2026

    Kebutuhan Daging Domba Kaltim Buka Peluang Ekonomi bagi Peternak Lokal

    Oktober 6, 2026

    TNI Siapkan Kluster Pertanian hingga Perikanan, Kaltim Bidik Ketahanan Pangan Berkelanjutan

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,375 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.