Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Napza Kutim Segera Diparipurnakan
    Advertorial

    Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Napza Kutim Segera Diparipurnakan

    SeliBy SeliApril 21, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai Rapat Paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (21/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan menyatakan seluruh Fraksi DPRD Kutim menyetujui Perda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.

    Raperda ini juga telah masuk dalam tahapan finalisasi. Fraksi-fraksi menyetujui untuk meneruskan perda tersebut menuju ke Rapat Paripurna.

    “Yang hadir saat rapat finalisasi tadi ada 5 fraksi dari 7 fraksi yang ada. Kemudian mereka sepakat untuk melanjutkan perda tersebut menuju ke paripurna bersama dengan perda lainnya,” ujar Agusriansyah saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutim lantai I, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (21/4/2021)

    Adapun pembentukan raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

    Dimana aksi ini mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

    “Harapannya setelah terbentuknya perda pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) pihak sekolah, tokoh agama hingga masyarakat turut serta dalam program tersebut,” pungkas Agusriansyah.

    Selain itu, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap pemerintah desa bisa turut mengalokasikan anggaran untuk mensukseskan program tersebut dengan melihat peluang anggaran yang ada.

    “Dalam hal ini tentunya tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saja,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.