Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Beraksi Lagi, Residivis Curanmor Diciduk di Kolong Rumah
    Daerah

    Beraksi Lagi, Residivis Curanmor Diciduk di Kolong Rumah

    SeliBy SeliMaret 4, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Barang Bukti Hasil Pencurian yang diamankan oleh Polres Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (4/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Astuti – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Tersangka kasus pencurian ini memang tidak pernah jera. Setelah 2013 silam ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) EK (37) harus kembali berhadapan dengan hukum.
    Kali ini, warga Kilometer 1 Dusun Gunung Karet Desa Sangatta Selatan itu diringkus Tim Macan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur (Kutim), setelah kembali melakukan tindak pidana pencurian.
    Bahkan aksinya itu kembali ia lakukan sejak tahun 2018 hingga dihentikan oleh kepolisian Minggu (21/2/2021) lalu. Ia diringkus di kolong rumah kerabatnya di Gang Kresna Perumahan Pelangi Indah 1 Blok C2 Rt 32 Kecamatan Sangatta Utara.
    Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf mengungkapkan, penangkapan EK berawal dari laporan korban dengan inisial MA. Korban mengaku kehilangan sejumlah barang.
    Atas laporan itu, pihak kepolisian bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan. Tim Macan sebagai garda depan penangkapan ini, akhirnya memperoleh petunjuk dan bukti kuat bahwa terduga pencurian itu merupakan EK.
    “Kemudian hari Minggu pukul 03.00 Wita petugas langsung menyambangi salah satu rumah kerabatnya,” terang Akp Abdul Rauf
    Rupanya, tersangka telah membuat tempat persembunyian di kolong rumah kerabat yang disambangi petugas itu. Namun, tepat pukul 05.30 Wita, polisi berhasil menemukan tempat persembunyianya. Tersangka yang sedang tertidur pulas, langsung diciduk dan dibawa ke kantor Polres Kutim.
    “Saat diamankan, tersangka sedang tidur pula,” lanjutnya.
    Setelah dimintai keterangan, rupanya modus tersangka dalam menjalankan aksinya ini, yaitu mengincar rumah yang sepi pada malam hari.
    Kemudian memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar maupun jendela ruang tamu dengan menggunakan pahat (alat bangunan) lalu mengambil barang yang ada di dalam rumah korban
    EK pun mengakui bahwa memang benar dirinyalah pelaku pencurian barang di sekitar Kecamatan Sangatta Selatan maupun di Kecamatan Sangatta Utara sejak tahun 2018 sampai tahun 2021 ini.
    “Hasil barang curian saya ada handphone, motor, dan laptop” kata EK
    Dalam kasus ini EK dikenakan hukuman maksimal 9 tahun penjara ditambah denda sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 Ayat 3 dan Ayat 5 KUH Pidana.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    Ratu ArifanzaApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama menyebutkan kunjungan kerja…

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.