
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Bahrani Hasanal mengatakan bahwa kuota vaksin untuk wartawan sebanyak 10 orang di tahap kedua termin pertama kategori pelayan publik.
Vaksinasi tahap kedua kategori pelayan publik sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah. Kategori pelayan publik di antaranya TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN)/Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), tokoh agama, Satpol PP, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), wartawan dan pedagang pasar.
“Vaksinasi tahap kedua termin pertama akan kami laksanakan mulai tanggal 3 hingga 8 Maret mendatang,” ungkap dr Bahrani kepada insitekaltim.com melalui telepon seluler pada Minggu (28/2/2021).
Vaksin Covid-19 yang datang ke Kutim sebanyak 2.431 vial. Namun sesuai data dari Dinkes Kutim jumlah pelayan publik di Kutim sekitar 14 ribu orang lebih.
Oleh karena itu, Dinkes Kutim mengalokasikan vaksin tersebut dengan memberikan kuota kepada masing-masing instansi yang terkait kategori pelayan publik. Sehingga hanya orang-orang yang diprioritaskan oleh instansi tersebut yang akan mendapatkan vaksin pada tahap kedua termin pertama ini.
“Kemungkinan kuota vaksin untuk wartawan sebanyak 10 orang,” tambahnya
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutim, Ibnu Juraid untuk mendaftarkan wartawan yang menjadi prioritas yang akan mendapatkan vaksin tahap kedua termin pertama ini.
“Semua pelayan publik kami berikan kuota sehingga tergantung prioritas dari masing-masing instansi yang menunjuk. Kami hanya memberikan kuota kepada instansi,” tuturnya.
Vaksinasi itu akan dilaksanakan pada dua tempat di antaranya di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta dan Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara.