Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – DPRD Paser melakukan kunjungan ke Kementerian Hukum Dan HAM dalam rangka orientasi tentang pengembangan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
Mereka juga melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta terkait penggunaan JDIH dan pengolahan jaringannya.
Sekretaris DPRD Paser Amiruddin Ahmad mengatakan kunjungan itu dilakukan pada 14-17 Desember. Kunjungan terkait alat kelengkapan dewan diikuti oleh gabungan komisi.
“Fungsi JDIH untuk mempublikasikan produk-produk perda, serta keputusan pimpinan DPRD,” kata Amiruddin Ahmad kepada Insitekaltim, Senin (21/12/2020)
Keputusan pimpinan DPRD dan produk Perda Paser akan masuk pada link JDIH.
“Jadi keputusan pimpinan DPRD mau kita link-kan dengan JDIH. Kita sudah belajar ke Kemenkumham Kanwil Kaltim di Samarinda sebelumnya,” ujarnya.
Jadi, Anggota DPRD belajar bagaimana produk-produk hukum dan pimpinan DPRD masuk ke JDIH sehingga terintegrasi seluruh Indonesia.
“Harapannya ke depan JDIH sudah bisa digunakan dan dioperasikan di Paser,” ungkapnya.