Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – DPRD Paser akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka HUT Kabupaten Paser yang jatuh pada 29 Desember 2020. Paripurna akan digelar di Ruang Rapat Baling Selolai, DPRD Paser.
“Tapi kegiatan ini berbeda dengan kegiatan Paripurna DPRD Paser sebelumnya, karena dibatasi jumlah peserta rapatnya” kata Sekwan DPRD Paser Amiruddin Ahmad pada Insitekaltim, Senin (21/12/2020).
Pembatasan dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan.
“Kalau sebelumnya jumlah rapat paripurna menghadirkan kepala desa dan tokoh masyarakat, tapi tahun ini sedikit berbeda karena hanya menghadirkan perwakilan SKPD saja,” terangnya.
Acara digelar dengan batasan jarak dan penyediaan alat protokol kesehatan di lokasi rapat paripurna untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Karena sampai hari ini Kabupaten Paser khususnya untuk Tanah Grogot masuk pada zona merah, dan secara keseluruhan jumlah kasus masih masuk pada zona merah,” tutupnya.