Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pansus I DPRD Paser Kunjungi Kulon Progo
    Advertorial

    Pansus I DPRD Paser Kunjungi Kulon Progo

    AdminBy AdminNovember 10, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Pansus DPRD Kabupaten Paser saat melakukan Kunker ke Kulon Progo Yogyakarta, Jumat(6/11/2020) Foto Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kulon Progo,Yogyakarta pada Jum’at (6/10/2020).

    Kunjungan kerja yang tergabung di Pansus I, berkaitan pencabutan Perda No 11 tahun 2009 tentang Rukun Tetangga (RT), sebagaimana telah diubah Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang RT. Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Paser.

    Anggota DPRD Paser yang ikut serta dalam kunjungan tersebut Abdul Azis, Ely Ermayanti, Arlina, dan Ahmad Rafii.

    Ketua Pansus I Hamransyah SH, mengatakan bahwa kunjungan ke DPRD Kulon Progro, dalam rangka mencari refrensi sebelum di sahkan Perda tersebut. Dimana kami sebelumnya juga melakukan kunjungan ke Tabalong Kalsel.

    “Tentunya hasil dari kunjungan apa yang dilakukan oleh pansus I, akan memiliki gambaran untuk pembuatan Perda kedepan nya. Mau tidak mau, suka tidak suka kita menggunakan peraturan gubernur,”kata Hamransyah, Selasa (10/11/2020).

    Menurutnya aturan harus ada yang mendasari sehingga aturan tersebut harus dibuat, karena aturan tidak serta merta ada.

    “Jadi harus ada aturan yang mendasari atau yang melekat secara vertikal,”tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    Andika SaputraApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun…

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,066 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.