
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) agendakan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 Ketua DPRD Kutim Joni pada minggu pertama November 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Asti Mazar usai rapat koordinasi di Ruang Hearing Gedung DPRD Sangatta, Senin (2/11/2020).
“Agendanya pelantikan (Ketua DPRD) untuk Selasa besok (3/11/2020). Itu masih gladi resik. Kemudian di hari Rabu pagi (4/11/2020) kita agendakan untuk peresmian,” ujarnya.
Terkait surat keputusan pengangkatan Ketua DPRD yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Asti mengaku masih dalam proses pengiriman.
“Saya diberikan informasi dari Kabag Hukum bahwa sudah ditandatangani, dan hari ini diambil ke provinsi insyaallah sore sudah ada di Sangatta ya. Setibanya (SK) langsung diserahkan ke bagian persidangan,” jelasnya.
Dikabarkan sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan Joni sebagai Ketua DPRD Kutim menggantikan Encek UR Firgasih yang tersandung dugaan kasus gratifikasi dan saat ini masih ditangani KPK.

