Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Bawaslu Bubarkan Survei LSI Denny JA, Ini Tanggapan Agus Haris
    DPRD Bontang

    Bawaslu Bubarkan Survei LSI Denny JA, Ini Tanggapan Agus Haris

    AdminBy AdminNovember 2, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris saat memberikan keterangan Persnya terkait pembubaran LSI yang dilakukan oleh Bawaslu Bontang, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (1/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Bawaslu Bontang membubarkan konferensi pers hasil temuan dan analisis survei Pilkada Bontang yang digelar LSI Denny JA. Pembubaran dilakukan Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah saat konferensi pers sedang berlangsung di Cafe Teras Kuala, Minggu (1/11/2020) malam.

    Terkait kejadian tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris angkat bicara. Ia mengatakan pembubaran yang dilakukan oleh Bawaslu ini merupakan kewenangan yang sah.

    “Itu urusan Bawaslu untuk soal membubarkan,” kata Agus Haris saat ditemui usai rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Senin (2/11/2020).

    Menurutnya hasil survei LSI Denny JA itu bisa menjadi salah satu pemicu semangat bagi siapa saja.

    “Bagi saya masyarakat Kota Bontang dan semua paslon, hasil survei itu mestinya menjadi pemicu semangat bagi siapa saja, baik dari masyarakat publik dengan menempatkan posisi petahana masih sangat kuat,” terangnya.

    Agus Haris menuturkan bahwa hal tersebut merupakan informasi positif kepada semua pihak. Dengan begitu, bisa menjadi acuan bagi para kandidat pasangan calon (paslon) untuk bertarung di Pilkada 9 Desember mendatang.

    “Menurut saya, ini ada sesuatu yang positif, karena memberikan informasi kepada semua pihak. Bisa jadi memang, survei itu adalah gambaran masyarakat pemilih Kota Bontang,” bebernya.

    Dikatakannya bahwa dengan penghentian oleh Bawaslu sangat disayangkan sebenarnya, justru adanya survei yang dilakukan LSI, maksudnya baik dan hal ini untuk lebih meyakinkan tim sukses paslon nomor urut 2. Dari sini terlihat kinerja bunda Neni ternyata positif selama ini.

    “Masyarakat ternyata masih sangat menginginkan bunda untuk kembali memimpin Kota Bontang dan itu fakta. Soal lsu yang belum daftar itu masalah lain bagi saya,”urainya

    Sebenarnya banyak cara lain untuk melakukan komunikasi sehingga tidak terjadi pembubaran. Karena menurut saya memang tujuan tim sukses itu bekerja  dan tim wajib tahu apa yang dinginkan calon pemilihnya.

    “Saya tidak tahu LSI itu seperti apa mekanismenya, tapi di dalam aturan PKPU memang harus mendaftar. Mungkin karena terlalu terburu-buru saja barangkali, artinya mungkin belum sempat daftar sudah mempublisnya,” terangnya.

    Politikus Partai Gerindra tersebut beranggapan hanya persoalan tahapan yang tidak sesuai. Bukan karena lembaga yang tidak sah, namun lembaga tersebut belum resmi terdaftar sesuai dengan aturan PKPU.

    “Tapi saya pikir ini tidak akan menjadi persoalan, kan bukan karena dia tidak sah. Karena lembaga itu sudah sah di Indonesia. Hanya saja permasalahnnya tidak sesuai, yakni tidak terdaftar di KPU Bontang,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Kebijakan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperluas akses pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan…

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.