
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengecam oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan dan menghalangi kerja wartawan.
Ditemui usai kegiatan aksi kemanusian untuk korban kebakaran Bontang Kuala (BK), BW sapaan akrabnya berharap agar kasus kekerasan kepada wartawan diusut tuntas dan pelaku bisa ditindak seadil-adilnya.
“Saya sebagai anggota DPRD minta agar kasus ini diusut dan pelaku di tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagaimanapun kita ini negara hukum,” ucap BW kepada awak media, Minggu (18/10/2020).
Sebelumnya, sebagai bentuk solidaritas kepada rekan-rekan sesama profesi wartawan yang mendapat tindakan represif dari aparat di Samarinda, puluhan jurnalis turun aksi ke Makopolres Bontang.
Aksi unjuk rasa damai diikuti media cetak, media online serta media radio dan televisi. Adapun perwakilan sejumlah organisasi yang ikut serta antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Forum Jurnalis Bontang (FJB). Aksi dilakukan pada Rabu ( 14/10/2020).
Terdapat tiga poin utama tuntutan yang diusung dalam aksi tersebut. Pertama, meminta komitmen Polres Bontang untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis kala menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya sesuai dengan perundang-undangan.
Selanjutnya yang kedua, menyatakan sikap untuk turut mengecam seluruh tindakan represif oknum aparat, yang bertindak represif kepada jurnalis ketika bertugas. Ketiga, meminta Polres Bontang untuk patuh pada ketentuan nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers.
Aksi dilakukan secara damai dan tertib. Orasi dilakukan di pelataran Makopolres Bontang sekitar 30 menit. Sementara 10 menit sisanya awak media melakukan aksi duduk di pelataran, kendati langit sedang terik-teriknya. Penyampaian aspirasi kepada Kapolres Bontang berjalan kondusif dan lancar.