
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bontang Melawan melakukan demonstrasi terkait UU Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Demonstrasi yang dilakukan yaitu menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang sebelumnya disahkan DPR pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Aliansi Bontang Melawan menggelar long march atau berjalan kaki dan ada juga mengendarai sepeda motor dari Jalan Moh. Roem menuju Kantor DPRD Kota Bontang.
Mereka berencana melakukan aksi unjukrasa di Gedung DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyambut dengan tangan terbuka kedatangan Aliansi Bontang Melawan yang bersikeras ingin masuk ke Gedung DPRD Bontang.
Agus Haris yang ditemui oleh awak media usai melakukan diskusi panjang bersama para demonstran mengatakan bahwa pihaknya menerima suara aspirasi para demonstrasi yang telah hadir di Gedung DPRD.
“Kami sangat memahami hati jiwa dan pikiran pekerja serikat. Mahasiswa ini kan salah satu organisasi yang bisa mencurahkan seluruh aspirasi rakyat kepada DPRD kepada pemerintah sampai di jenjang pusat,” kata Agus Haris dalam keteranganya di Ruang Rapat Tiga
Politikus Gerindra tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak menyetujui UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Menurutnya UU Cipta Kerja tidak sejalan dengan kehidupan masyarakat luas.
“Baik secara pribadi maupun secara fraksi di sini, kami tidak setuju undang-undang tersebut. Kami rasa kami tahu bahwa beberapa pasal di dalamnya tidak sejalan dengan seluruh kehidupan masyarakat banyak,” terang Agus Haris.
Sementara itu, Humas Aksi, Saipul Akbar mengatakan nantinya aksi ini akan digelar di dua titik. Setelah di Kantor DPRD kota Bontang, massa aksi akan berpindah ke Simpang Tiga Ramayana. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat Bontang dapat melihat perjuangan mereka.
“Tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tentang apa yang sedang kita perjuangkan. Bahwa, Undang-Undang Cipta Kerja sangat merugikan rakyat,” kata mahasiswa yang juga merupakan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu.