Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Gelar RDPU, Komisi III DPRD akan Selesaikan Masalah Banjir Loktuan Sampai Tuntas
    DPRD Bontang

    Gelar RDPU, Komisi III DPRD akan Selesaikan Masalah Banjir Loktuan Sampai Tuntas

    AdminBy AdminSeptember 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) kota Bontang, Lurah Loktuan serta ketua RT 48 Loktuan membahas tindak lanjut hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi III pada 10 Agustus 2020 lalu.

    Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Amir Tosina. Sayangnya, tiga pemilik lahan yang akan dihibahkan serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bisa hadir dalam rapat tersebut, sehingga rapat akan dilanjutkan dua minggu ke depan.

    Amir Tosina mengakui lemahnya komunikasi dengan pihak lahan dan dinas terkait.

    “Kami di sini ingin segera mencari titik temu, sehingga tidak ada lagi kendala. Persoalan pembuangan air ini harus segera mendapatkan kesepakatan yang memadai, sehingga nantinya tidak menimbulkan seperti bau atau banjir,” kata Amir Tosina ditemui usai rapat di Ruang Rapat III Setwan, pada Senin pagi (7/8/2020).

    Lebih lanjut Amir menyampaikan, pihaknya ingin pembuangan drainase yang direncanakan itu tidak lagi merugikan masyarakat akibat banjir.

    “Kami berharap tindak lanjut. Perencanaan tuntas. Dan semoga di tahun 2021 masuk di APBD Murni dan bisa dikerjakan. Jadi, kami akan giring terus persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.

    Kepala Seksi (Kasi) Perumahan dan Kawasan Permukiman dari Dinas Perkim Bontang, Rina Nurhayati menyampaikan jika lahan tersebut sudah sah dihibahkan kepada Pemkot Bontang, pembangunan dan permasalahan yang ada nantinya bisa segera terselesaikan.

    “Jadi sebenarnya dari yang sudah terbangun di situ, sedikit lagi akan terbangun menembus drainase lingkungan itu sendiri ke saluran pembuangan utamanya. Jadi kalau lahan itu sendiri sudah selesai dan diserahkan kepada pemkot, kita bisa lanjutkan,” terangnya.

    Sementara itu di tempat lain ditemui setelah rapat, Lurah Loktuan Muhammad Takwin sangat berharap pembangunan ini bisa cepat diselesaikan. Agar tidak ada lagi warga yang mengeluhkan perihal genangan air yang tinggi.

    “Memang saya pikir, selain dari area pasar, tapi juga debit air dari RT 51 dan 52 itu cukup tinggi. Jadi saat ini kita harus pikirkan secara komprehensif lagi, bagaimana penanganan jalur drainase dari sana (RT 51 dan 52) agar tidak menggenangi rumah warga lagi. Jadi saya harap bisa secepatnya persoalan ini terselesaikan,” harapnya.

    Rapat akan dilanjutkan, dengan memanggil seluruh pihak yang terkait, serta pemilik lahan dan OPD terkait.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bagi penderita gastroesophageal reflux disease (GERD), memilih makanan bukan sekadar soal selera.…

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.