
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) kota Bontang, Lurah Loktuan serta ketua RT 48 Loktuan membahas tindak lanjut hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi III pada 10 Agustus 2020 lalu.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Amir Tosina. Sayangnya, tiga pemilik lahan yang akan dihibahkan serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bisa hadir dalam rapat tersebut, sehingga rapat akan dilanjutkan dua minggu ke depan.
Amir Tosina mengakui lemahnya komunikasi dengan pihak lahan dan dinas terkait.
“Kami di sini ingin segera mencari titik temu, sehingga tidak ada lagi kendala. Persoalan pembuangan air ini harus segera mendapatkan kesepakatan yang memadai, sehingga nantinya tidak menimbulkan seperti bau atau banjir,” kata Amir Tosina ditemui usai rapat di Ruang Rapat III Setwan, pada Senin pagi (7/8/2020).
Lebih lanjut Amir menyampaikan, pihaknya ingin pembuangan drainase yang direncanakan itu tidak lagi merugikan masyarakat akibat banjir.
“Kami berharap tindak lanjut. Perencanaan tuntas. Dan semoga di tahun 2021 masuk di APBD Murni dan bisa dikerjakan. Jadi, kami akan giring terus persoalan ini hingga tuntas,” tegasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Perumahan dan Kawasan Permukiman dari Dinas Perkim Bontang, Rina Nurhayati menyampaikan jika lahan tersebut sudah sah dihibahkan kepada Pemkot Bontang, pembangunan dan permasalahan yang ada nantinya bisa segera terselesaikan.
“Jadi sebenarnya dari yang sudah terbangun di situ, sedikit lagi akan terbangun menembus drainase lingkungan itu sendiri ke saluran pembuangan utamanya. Jadi kalau lahan itu sendiri sudah selesai dan diserahkan kepada pemkot, kita bisa lanjutkan,” terangnya.
Sementara itu di tempat lain ditemui setelah rapat, Lurah Loktuan Muhammad Takwin sangat berharap pembangunan ini bisa cepat diselesaikan. Agar tidak ada lagi warga yang mengeluhkan perihal genangan air yang tinggi.
“Memang saya pikir, selain dari area pasar, tapi juga debit air dari RT 51 dan 52 itu cukup tinggi. Jadi saat ini kita harus pikirkan secara komprehensif lagi, bagaimana penanganan jalur drainase dari sana (RT 51 dan 52) agar tidak menggenangi rumah warga lagi. Jadi saya harap bisa secepatnya persoalan ini terselesaikan,” harapnya.
Rapat akan dilanjutkan, dengan memanggil seluruh pihak yang terkait, serta pemilik lahan dan OPD terkait.