
Foto_Humas Pemkot Bontang
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pasukan Kuning alias para petugas taman dan sampah di Kota Bontang boleh bernafas lega. Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni yang ditemui usai Rapat Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kota Bontang telah mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp500 ribu per bulan. Usulan tambahan stimulan itu sudah tertuang dalam APBD Perubahan 2020.
Pasukan Kuning kata Neni, merupakan ujung tombak dalam menjaga kebersihan Kota Taman.
Kebijakan ini menjadi langkah Wali Kota Neni Moerniaeni untuk mensejahterakan pegawai harian lepas (PHL), khususnya pasukan taman dan sampah.
Neni menyampaikan bahwa kenaikan sesuai upah minimum kota (UMK) ini sudah akan terealisasi tahun ini.
“Kalau pasukan kuning, alhamdulilah sudah dinaikkan tahun ini,” yakin Neni.
Kenaikan upah ini sekaligus ditujukan untuk pemulihan ekonomi Kota Bontang.
“Kenaikan upah pasukan kuning ini untuk peningkatan kesejahteraan, sekaligus untuk pemulihan ekonomi, ” tegasnya.
Menyikapi usulan tersebut, Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam mengaku sangat mendukung kebijakan pro rakyat tersebut.
“Kami sangat setuju kebijakan wali kota Bontang untuk menaikkan gaji harian pasukan taman dan pasukan sampah ini,” dukung Andi Fais, sapaan akrabnya kepada insitekaltim, Senin (7/9/2020).
Ia menambahkan pada prinsipnya dewan akan memberi dukungan setiap kebijakan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat Bontang.
“Dewan akan mendukung kalau untuk kepentingan dalam upaya mensejahterakan masyarakat Bontang,”tutupnya (foto_Infosatu.co)