
Reporter : Angel – Redaksi : Editor
Insitekaltim, Bontang – Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang ke Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (7/9/2020), menemukan bangunan yang selesai dibangun pada 2018, namun tidak juga difungsikan hingga saat ini. Padahal, bangunan konon disiapkan untuk panti sosial anak.
Aset itu milik Pemkot Bontang di atas lahan yang berasal dari hibah masyarakat setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina bersama Anggota Komisi III lainnya mendapati gedung panti sosial anak yang belum dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.
Menanggapi masalah tersebut, Amir Tosina meminta agar aset daerah tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin dan segera difungsikan.
“Untuk bangunan yang kita lihat sekarang ini adalah aset pemkot. Harus dipelihara dan segera harus dimanfaatkan karena percuma kita bangun dengan mengalokasikan anggaran daerah kalau tidak dimanfaatkan. Ini sangat mubazir,” ucapnya.
Ia pun minta agar Pemkot Bontang segera melengkapi fasilitas yang masih belum tersedia pada bangunan tersebut.
“Yang kedua, melengkapi fasilitas yang belum ada di sini ya. Terus saya mohon aset ini harus ditindaklanjuti. Untuk menjadi catatan, ini aset yang sangat berharga. Tentu ini jangan disia-siakan. Harus dimanfaatkan dengan baik, ” tegas Amir Tosina.