
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I DPRD kota Bontang. Rapat dihadiri Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Jumat (4/9/2020) malam.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam membuka rapat Paripurna tersebut.
Andi Faisal menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna merupakan rangkaian akhir tahapan pembahasan Raperda Kota Bontang yang sudah melalui beberapa tahap, tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Pada tanggal 24 Agustus 2020, Wali Kota Bontang telah menyampaikan nota keuangan dan Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Selajutnya, pada tanggal 25 Agustus 2020 telah dilaksanakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dan ditindaklanjuti dengan tanggapan dan jawaban Walikota Bontang.
Kemudian, tanggal 31 Agustus 2020 dan 1 September 2020, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBN Tahun Anggaran 2020.
Tahap terakhir, pada tanggal 3 September 2020, telah disampaikan Pendapat Akhir Frakai-Fraksi DPRD terhadap Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Maka telah disepakati bersama total perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.495.057.089.870 (foto_Ist)