Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik» Firman : Kami Bekerja Bukan Atas Dasar Saran, Tapi Aturan
    Politik

     Firman : Kami Bekerja Bukan Atas Dasar Saran, Tapi Aturan

    AdminBy AdminAgustus 13, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat memberi tanggapan atas tuntutan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Parawansa Assoniwora – Markus Taruk Allo yang menuntut KPU untuk menghentikan tahapan verifikasi faktual (verfak) perbaikan.

    Firman Hidayat menegaskan KPU bekerja bukan atas saran bapaslon.

    “KPU bekerja bukan atas saran bapaslon. KPU bekerja berdasarkan aturan,” sebut Firman via telepon pada Kamis (13/8/2020).

    Firman menjelaskan bahwa KPU merujuk pada aturan yang tidak bisa diganggu gugat. Ia menyebutkan bahwa dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020, tidak ada sama sekali amanat untuk menghentikan proses verifikasi faktual meskipun disandingkan dengan kondisi Covid–19 yang dikeluhkan Parawansa – Markus.

    “Sampai hari ini tidak ada peraturan yang memerintahkan KPU untuk menghentikan tahapan. Jadi KPU tetap akan melaksanakan tahapan yang sampai hari ini untuk pasangan calon perseorangan adalah tahapan verifikasi faktual perbaikan sampai tanggal 15 nanti,” sambung Firman.

    Sebelumnya, Parawansa–Markus mengadakan jumpa pers pada Rabu malam (12/8/2020). Mereka minta KPU Kota Samarinda untuk menghentikan proses verifikasi faktual perbaikan.

    Sebab, menurut mereka syarat yang ditetapkan oleh KPU untuk mengumpulkan 75 pendukung per hari dalam beberapa titik dari tanggal 9 – 16 Agustus 2020 dirasa cukup memberatkan. Meskipun, pengumpulan tersebut merupakan bentuk perbaikan suara dukungan agar pasangan Parawansa – Markus bisa lolos tahap berikutnya.

    Terkait keberatan Parawansa–Markus soal potensi munculnya klaster baru Covid-19 akibat pengumpulan pendukung, dengan tegas Firman menampiknya.

    Menurut Firman, pelaksanaan tahapan pemilihan sudah dilakukan dengan standar penanganan Covid–19 yang ketat.

    “Dari petugas kami sudah melindungi diri dengan APD dan bahkan sudah melakukan rapid test, hasilnya semua non-reaktif. Silakan datang jika keberatan atau ada pendukung yang tidak bisa didatangkan dengan alasan Covid,” ucap Firman.

    Kepada awak media, Firman bahkan menyebutkan bahwa sebetulnya ada cara–cara lain untuk mengumpulkan pendukung yakni via online atau video call.

    “Dia bisa video call. Tapi tidak serta-merta video call. Harus ada alasannya kenapa dia tidak mau datang secara tertulis. Saya kan bisa aja ngeklaim basis saya di sini ada 100 orang, gak mau datang karena Covid. Benar, tapi mana buktinya?” tanya Firman yang juga berlatar profesi wartawan itu.

    Cara-cara ini pula sebut Firman sudah diketahui oleh masing-masing bapaslon sebelum melakukan tahapan verifikasi faktual.

    “Kita sebelum verfak sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri KPU, Bawaslu, bakal pasangan calon, polisi dan TNI. Kalau mereka bilang tidak tahu kita akan buka semua dokumennya,” pungkas Firman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bagi penderita gastroesophageal reflux disease (GERD), memilih makanan bukan sekadar soal selera.…

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.