Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Paser – Ketua KPU Paser Abdul Qoyim mengatakan bahwa saat ini petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sudah berjalan 100 persen.
Mengenai data 10.000 ribu data A-KWK yang tidak dapat ditemukan oleh petugas PPDP sudah menanyakan pada RT dan pemerintahan desa setempat.
“Memang 10.000 itu tidak ada orangnya. Bahkan sudah dikonfirmasi kepada pihak RT dan desa setempat, juga para tetangga,” ujarnya.
Menurutnya data itu berdasarkan konfirmasi tidak ada yang kenal, sehingga akan dilakukan penghapusan pada data daftar pemilih sementara (DPS).
Selain upaya konfirmasi ke RT, dan desa, KPU juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser.
“Untuk saat ini kita juga masih menunggu hasil pengecekan data dari Disdukcapil mengenai data tersebut,” lanjut Abdul Qoyim.
Data 10.000 lebih dipastikan dihapus oleh KPU setelah dilakukan pengecekan dari Disdukcapil.
“Yang jelas semua data akan dibreak down agar dilakukan pemetaan jumlah pemilih di setiap TPS,” tambahnya.
Harapannya masyarakat pada saat penetapan DPS dan saat uji publik masyarakat diminta pro aktif.
“Dan juga sebelum penetapan DPT, KPU akan menerima tanggapan masyarakat. Jika ada yang melaporkan datanya maka KPU akan melakukan perbaikan sebelum penetapan DPT,” pungkasnya.
