Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perda Permukiman Masih Ngambang
    DPRD Kaltim

    Perda Permukiman Masih Ngambang

    AdminBy AdminJuni 30, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP), kembali dilaksanakan dengan pembahasan Perda PUPR.

    Agiel Suwarno, Ketua Pansus RP3KP mengatakan sebenarnya saat ini masih aman, karena RP3KP ini pertama ada bidang teknis ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR), Bidang Permukiman, serta Biro Hukum.

    “Memang ada perdebatan terkait apakah Perda ini akan tetap dibahas di bawah Kementerian PUPR atau tidak,” ujar Agiel kepada insitekaltim, Selasa (30/6/2020).

    Ia menyampaikan ada juga pendapat dari Bidang Permukiman bahwa Perda ini sebenarnya lebih pas kalau nanti pemukimannya berdiri sendiri.

    “Makanya dari dua pendapat itu kami meminta satu minggu dilakukan perbaikan. Tetapi sampai rapat hari ini memang belum ada informasi masuk,” bebernya.

    Agiel mengutarakan memang ada informasi dari staf tenaga ahli, bahwa mereka tetap meminta pembahasan secara parallel. Tetapi informasi dari anggota Pansus lainnya, beberapa hari yang lalu menulis surat rapat besok dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan anggota Perda.

    “Bahwa perubahan Kementerian PUPR terjadi perubahan yang sudah diajukan kepada DPR, besok Bappeda akan rapat kembali,” ucapnya.

    Lebih lanjut Agil menjelaskan kalau ini diajukan, berarti pemerintah berharap sebenarnya pemukiman itu berdiri sendiri menjadi satu dinas. Tidak bergabung dengan Kementerian PUPR.

    “Mudah-mudahan besok Bappeda bisa mengambil satu keputusan yang tepat. Kalau memang itu pemukiman berdiri menjadi satu atau sendiri,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peralatan perekaman KTP elektronik di Kota Samarinda masih mengandalkan perangkat pengadaan 2011–2012.…

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.