
Reporter : Nanda – Editor – Redaksi
Insitekaltim, Sangatta– Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahrani Hasanal mengatakan hari ini ada sebanyak 50 ASN dan TK2D di lingkungan Pemkab Kutim, dilakukan rapid test, Rabu (10/6/2020) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Pemeriksaan rapid test tersebut dikhususkan bagi pegawai yang melakukan mudik dari wilayah zona merah Covid-19.
Dikatakan Bahrani bahwa ada sekitar 50 ASN dan TK2D yang mengikuti rapid test. Rapid test tersebut khusus bagi pegawai yang berasal dari zona merah seperti Samarinda dan Balikpapan.
“Jadi kalau di luar Kaltim kita anggap sudah zona merah,” ungkapnya.
Pemkab Kutim sengaja melakukan rapid test sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan. Pelaksanaan rapid test dilakukan sesuai arahan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bupati Ismunandar. Sebelumnya, Pemkab Kutim juga memberlakukan larangan bagi ASN bepergian ke wilayah zona merah. Jika tetap dilakukan maka harus menjalani rapid test.
“Rapid test massal hari pertama diikuti pegawai dari 10 instasi. Yaitu dari Itwilkab, BKPP, DP3A, Kesbangpol, DPMD, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMD PTSP, Dinas LH, dan Balitbang,
Pelaksanaan rapid test kali ini hanya berlangsung dua hari yaitu Rabu dan Kamis. Setiap harinya diikuti 10 OPD, dengan mengirim 5 orang perwakilan untuk di rapid test.
“Jadi diupayakan ada 100 orang dapat di rapid test sebagai bentuk pencegahan Covid-19 di lingkungan Pemkab Kutim,”tutupnya