Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Tunggakan Pajak Kontraktor di KPC
    DPRD Kaltim

    Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Tunggakan Pajak Kontraktor di KPC

    AdminBy AdminJuni 5, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Pemegang izin kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal di Kutai Timur (Kutim), akan berakhir pada 2021. Dimana perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini dikabarkan menunggak pajak miliaran rupiah kepada Pemprov Kaltim.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang melalui via whats app, Jum’at (5/6/2020).

    “Apalagi KPC akan berakhir ijin kerja PKP2B tahun 2021 yang akan datang. Perpanjangan izin itu dilakukan setahun sebelum izin PKP2B PT.KPC berakhir, yakni pada 2021. Masalah tunggakan pajak harus diselesaikan sebelum dilakukan perpanjangan,” ungkapnya kepada Insitekaltim

    “Dari pihak PT. Kaltim Prima Coal (KPC) di minta supaya segara memperesure kontraktornya, agar menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak tersebut,” sambungnya

    Ia, menjelaskan masalah pajak yang tertunggak akan menghambat proses perpanjangan ijin. Selanjutnya jika KPC masih mau bertahan menggarap konsesi tambang di Kutim maka harus menyelesaikan tunggakan yang ada.

    “Tunggakan pajak alat berat dari beberapa kontraktornya yang belum di bayar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sampai saat ini jumlahnya sekitar 3,5 miliar,” bebernya.

    PT KPC memiliki izin wilayah konsesi seluas 90.938 hektare, dengan kapasitas produksi hampir lebih dari 50 juta ton per tahun. Dimana perusahaan ini akan berakhir pada tahun 2021.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.