Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mobilitas Warga Samarinda Tersandera Minimnya Pilihan Transportasi Publik

    Juni 21, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Tunggakan Pajak Kontraktor di KPC
    DPRD Kaltim

    Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Tunggakan Pajak Kontraktor di KPC

    AdminBy AdminJuni 5, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Galih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Pemegang izin kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal di Kutai Timur (Kutim), akan berakhir pada 2021. Dimana perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini dikabarkan menunggak pajak miliaran rupiah kepada Pemprov Kaltim.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang melalui via whats app, Jum’at (5/6/2020).

    “Apalagi KPC akan berakhir ijin kerja PKP2B tahun 2021 yang akan datang. Perpanjangan izin itu dilakukan setahun sebelum izin PKP2B PT.KPC berakhir, yakni pada 2021. Masalah tunggakan pajak harus diselesaikan sebelum dilakukan perpanjangan,” ungkapnya kepada Insitekaltim

    “Dari pihak PT. Kaltim Prima Coal (KPC) di minta supaya segara memperesure kontraktornya, agar menyelesaikan tunggakan pembayaran pajak tersebut,” sambungnya

    Ia, menjelaskan masalah pajak yang tertunggak akan menghambat proses perpanjangan ijin. Selanjutnya jika KPC masih mau bertahan menggarap konsesi tambang di Kutim maka harus menyelesaikan tunggakan yang ada.

    “Tunggakan pajak alat berat dari beberapa kontraktornya yang belum di bayar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sampai saat ini jumlahnya sekitar 3,5 miliar,” bebernya.

    PT KPC memiliki izin wilayah konsesi seluas 90.938 hektare, dengan kapasitas produksi hampir lebih dari 50 juta ton per tahun. Dimana perusahaan ini akan berakhir pada tahun 2021.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mobilitas Warga Samarinda Tersandera Minimnya Pilihan Transportasi Publik

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pagi baru saja dimulai ketika arus kendaraan memenuhi jalan-jalan utama di Samarinda.…

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.