Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Metode penyaluran zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim, terbagi menjadi 2. Yakni secara konsumtif dan produktif. Disampaikan Wakil Ketua II, Baznas Kaltim, Fariddhotul Islam, Selasa (5/5/2020), di gedung Baznas Lantai II, Jalan Harmonika.
Kedua metode penyaluran zakat tersebut, tidak lepas dari pilar program pokok Baznas. “Lima pilar program tersebut seperti, Keagamaan, Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, dan Sosial Kemanusiaan,” terangnya.
Farid menjelaskan, penerima zakat atau bantuan tidak lepas dari 8 asnaf, yang mana disebutkan dalam Al-qur’an surah At-taubah. Orang yang berhak menerima zakat itu fakir, miskin, riqab, amil, muallaf, ghorim, ibnu sabil dan fisabillilah.
Wakil Ketua II Baznas Kaltim ini memaparkan, bagi masyarakat terkena dampak dari Covid-19 akan menjadi prioritas utma dibantu. “Apalagi dimasa saat ini, jumlah penduduk miskin semakin bertambah. Banyak yang di PHK (pemutusan hubungan kerja,Red.), banyak toko ditutup serta aktifitas banyak dibatasi,” ujarnya.
“Patokan miskin menurut Baznas itu ada 2, yakni menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang mana per orang memiliki penghasilan Rp 400- Rp 500 ribu per orang perbulannya. Sedangkan batas kemiskinan menurut Baznas/ hard kifayah, penghasilan perbulannya sebesar Rp 750 ribu per orang,” sambungnya.
Ia menuturkan, masih banyak masyarakat belum tersentuh atau menerima bantuan, sasaran utamanya adalah mustahiq yang belum mendapatkan dari pemerintah daerah maupun pusat.