Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»H. Sobirin Bagus: Pengalihan Shalat Jumat Tidak Perlu di Perdebatkan, Dalam Menghadapi Situasi Covid-19
    Advertorial

    H. Sobirin Bagus: Pengalihan Shalat Jumat Tidak Perlu di Perdebatkan, Dalam Menghadapi Situasi Covid-19

    AdminBy AdminMaret 30, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur H. Sobirin Bagus mengatakan, pengalihan sholat berjama’ah maupun sholat jum’at kepada masyarakat untuk dilakukan dirumah masing-masing, memang dianjurkan ditengah-tengah adanya wabah pandemi virus corona. Hal ini harus dilakukan, sehingga penting juga untuk menyebutkan bahasa pengalihan dan bukan bahasa pelarangan melakukan sholat berjama’ah.
    Mengapa harus begitu, karena hal ini riskan, semua niatan baik untuk menghindarkan masyarakat dari pandemi, bisa jadi malah dianggap bernuansa politis, terlebih tahun ini merupakan tahun politik.
    “Dikatakan oleh Sobirin Bagus, jangan ada bahasa pelarangan melakukan sholat berjama’ah dan sholat jum’at, namun dikemas dengan bahasa mengalihkan kegiatan tersebut di rumah masing-masing. Termasuk anjuran yang saya berikan, pada saat rapat bersama dengan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Pak Syafruddin Syam yang juga merupakan Ketua BPBD Kutim beberapa waktu lalu,” terangnya.
    Ia menerangkan, taruhlah ada suatu lingkungan yang dianggap sebagai zona merah karena terkonfirmasi positif corona. Maka boleh tidak melaksanakan sholat berjama’ah termasuk sholat jum’at. Tetapi orang yang positif corona, termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) haram untuk mendatangi majelis jum’at karena khawatir virus itu menular pada orang lain.
    Tetapi apabila ada daerah yang posisinya aman dari virus corona, maka daerah itu wajib melaksanakan sholat berjama’ah dan sholat jum’at seperti biasa. Menurutnya dilihat dari tinjauan Ushul Fiqh (ilmu hukum dalam islam) yang mempelajari kaidah-kaidah, teori, dari sumber-sumber terperinci untuk mengahasilkan hukum islam. Hanya saja karena virus ini konon tidak terdeteksi, jadi semisal Masjid Istiqlal atau Islamic Centre Samarinda yang sholat berjama’ah kan dari berbagai penjuru wilayah dan tidak diketahui siapa-siapa orangnya karena banyaknya jamaah. Maka jika itu ditutup dirinya sangat-sangat setuju.
    “Namun sebaliknya jika posisi masjid yang posisinya di gang-gang atau di daerah pedalaman dan pesisir yang sudah diketahui masyarakat sekitar, siapa-siapa saja orang sering sholat berjamaah disana dan tidak keluar kota, seyogyanya tetap melaksanakan sholat jum’at,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.