Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dalam proses penilaian Indeks Desa Membangun (IDM). “Kaltim sendiri rata-rata desa masih dalam status berkembang, kecuali Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang masih dalam status tertinggal,” ungkap M Jauhar Efendi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kamis (26/3/2020) saat dikonfirmasi Insitekaltim.com, via telepon selulernya.
Secara umum IDM disusun agar dapat memberikan panduan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa, sebagai basis data dan informasi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan desa.
Kemudian, Pasal 2 Permendes PDTT (Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Nomor 2 tahun 2016, menyebut maksud dan ruang lingkup IDM yakni tindakan pemerintah dalam mengentaskan desa tertinggal dan meningkatkan desa mandiri. Menyediakan data serta informasi bagi pembangunan desa.
Pada 2017, IDM Kaltim masih mencapai 0,068. Dengan kata lain, rata-rata desa di Kaltim masih berstatus tertinggal. “Alhamdulillah pada 2019 IDM Kaltim mengalami peningkatan menjadi 0,074. Dengan demikian, desa di Kaltim sudah mengalami peningkatan status dari desa tertinggal menjadi desa berkembang,” terang Jauhar.
Kamudian, pada posisi nasional IDM Kaltim sudah diatas rata-rata angka nasional. Dari hasil pemantauan DPMPD melalui data yang ada, terjadi perkembangan terhadap beberapa desa di Kaltim. Dimana, Kaltim memiliki 7 kabupaten dan 841 desa. Pada tahun 2017 masih ada 4 kabupaten tertinggal dan 3 kabupaten berkembang. Berbeda pada 2019 terjadi peningkatan dibeberapa desa dan sisa 2 kabupaten yang saat ini masih tertinggal.
Jauhar menjelaskan, IDM ini tergabung dalam beberapa komponen seperti, Indek Ketahanan Sosial (IKS), Indek Ketahanan Ekonomi (IKE), serta Indek Ketahanan Lingkungan (IKL). “Kalau mau tau hasilnya setiap desa seperti apa perkembanganya dilihat saja apabila angkanya semakin besar berarti semakin bagus,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia menegaskan untuk tidak memberikan target kepada desa mandiri. Karena yang terpenting adalah rasa keadilan terlebih dahulu, dan lebih memfokuskan bagaimana yang sangat tertinggal ini bisa menjadi berkembang dulu.
“Sebenarnya kami diberikan target dalam 5 tahun ini untuk bisa menjadikan 150 desa yang sangat tertinggal itu menjadi desa berkembang. Namun dalam jangka 1 tahun sudah terlihat perkembanganya secara signifikan. Ini merupakan prestasi yang harus diapresiasi,” pungkasnya.