Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Basti Sangga Langi, Dorong Percepatan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
    Advertorial

    Basti Sangga Langi, Dorong Percepatan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

    AdminBy AdminMaret 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur, merupakan kabupaten yang tidak saja kaya akan tambang batubara namun juga kaya dengan hasil alam seperti halnya perkebunan kelapa sawit. Dari dua sektor tersebut banyak menyerap tenaga kerja yang luar biasa untuk turut serta menggerakkan kehidupan masyarakat di Kutim.
    Anggota DPRD Kutai Timur Basti Sangga Langi, mengatakan diperlukan perlindungan terhadap tenaga kerja pada sektor swasta tersebut, sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi salah-satu tanggungjawab DPRD Kutim untuk mendorong percepatan Perda tahun 2020 ini. Hal ini dikatakan kepada awak media, Senin (16/3/2020).
    Menurut Basti Sangga Langi, perlindungan terhadap tenaga kerja pada sektor pertambangan dan perkebunan perlu diatur dalam sebuah produk hukum yang jelas. Untuk itu dirinya amat mensupport agar segera lahir Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
    “Perda ini tentu sangat ditunggu-tunggu oleh buruh, terutama terkait persoalan outsourcing. Dimana ada pula keadilan terkait sistem penerimaan karyawan yang memang harus mengutamakan tenaga kerja lokal,” tegas pria yang dikenal berpengalaman di dunia buruh ini.
    Ditambahkan, dengan adanya Perda ini juga dimaksudkan untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di daerah ini, untuk mendirikan kantor di Kutim.
    Ini sangatlah penting, agar ketika terjadi persoalan antara karyawan dan perusahaan. Tidak ada lagi alasan dari pihak perusahaan untuk menyebutkan bahwa kantor kami ada di Jakarta, sehingga bagaimana akan ada penyelesaian persoalan buruh, jika perusahaannya tidak di Kutim.
    “Untuk itu wajib tiap-tiap perusahaan memiliki kantor di Kutim,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    Ratu ArifanzaApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar doa…

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.