Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Abdul Malik: Raperda LLAJ di Perkirakan Target Waktu Mei Rampung
    Advertorial

    Abdul Malik: Raperda LLAJ di Perkirakan Target Waktu Mei Rampung

    AdminBy AdminMaret 2, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, gelar rapat dengan Diskub (Dinas Perhubungan), dalam rangka pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Senin (2/3/2020).

    Wakil Ketua Komisi lll, Abdul Malik, menyatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut Perda yang di inisiatif oleh pemerintah terkait Lalu Lintas Angkutan Jalan.
    “Kita sudah memasuki tahapan pertama, dan hari ini kita mengutamakan planning storming, karena naskah Raperda ini belum kita pelajari lebih dalam,” ungkapnya kepada media.
    Lebih lanjut, terkait planning storming, ada beberapa pertanyaan yang timbul seperti, pihak kepolisian ada yang namanya peraturan lalu lintas, apakah hal tersebut sudah di akomodir, dan hal ini harus di akomodir, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009, pasal 78.
    Selain itu, terkait juga dengan ketertiban dengan sisi rambu jalan seperti apa, dan hal yang berkaitan dengan di sekitar badan jalan, seperti usaha perbengkelan, sekitar pertokoan dan lain sebagainya, apakah hal itu sudah diatur.
    “Kemudian hal yang berkaitan dengan pendukung, seperti tadi terungkap dinas perhubungan belum memiliki mobil derek,” pungkasnya
    “Uji kir, secara eksekutif Bontang sudah memiliki wewenang, dan gedungnya sudah bersertifikat. Perencanaan itu sudah ada, anggaran pun sudah ada, jadi hal itu yang akan kita perbaharui,” lanjutnya
    Pembahas Reparda tersebut, akan ada konsultasi Publik, akan ada usulan dari masyarakat, Perkiraan target waktu akhir Mei. Harapannya selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.