Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Praktik Tambang Ilegal Berhasil Diungkap Dishut Kaltim, 2 Alat Berat dan 3 Pelaku Diamankan
    Hukum

    Praktik Tambang Ilegal Berhasil Diungkap Dishut Kaltim, 2 Alat Berat dan 3 Pelaku Diamankan

    AdminBy AdminFebruari 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Praktik tambang batu bara ilegal berhasil diungkap Polisi Hutan (Polhut) dari Dinas Kehutanan Kalimantan Timur (Dishut Kaltim).
    Polhut mengamankan 2 unit alat berat dari kawasan konservasi serta menciduk 3 orang pelaku di lokasi kejadian tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
    “Terdiri dari 2 orang sebagai operator dan 1 diantaranya sebagai penanggung jawab di lokasi,” ungkap Tim petugas Polhut, Kristiono saat dikonfirmasi wartawanvia telepon, Minggu (16/2/2020).
    Kristiono mengatakan saat melakukan pengamanan 3 orang pelaku hendak melakukan operasi.
    “Mereka lakukan penggalian di sekitar hutan produksi,” ujarnya.
    Dua alat berat yang diamankan yakni satu unit eskavator dan dozer.
    “Terkait lokasi galian tambang ilegal ini berada di Desa Perangat, Kecamatan Muara Badak,” tambahnya.
    Kristiono menerangkan saat penangkapan, dua operator hendak bekerja. Mereka memilih mulai beraktivitas saat malam hari.
    “Sengaja malam hari baru kerja (gali) karena kalau siang takut ketahuan,” ujar petugas.
    Diprediksi aktivitas galian mereka belum lama dilakukan karena kupasan tanah yang digali belum meluas dan dalam. Saat penangkapan pun, tidak ada kendaraan angkutan untuk muatan material.
    “Biasanya ada truk yang angkut, cuman malam itu masih menggali saja,” tambahnya.
    Sampai sekarang petugas masih menyelidiki ketiga pelaku untuk dimintai keterangan.
    “Pengembangan kasus ini masih dilakukan. Alat berat tersebut milik perseorangan bukan perusahaan, nanti silahkan ke Pak Kadis saja untuk lebih lanjutnya,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guna mendukung program prioritas nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan alokasi…

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.