Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Sumpah Jabatan 15 Kepsek Dibatalkan Mendagri, Sugeng: Saya Belum Tahu
    Nasional

    Sumpah Jabatan 15 Kepsek Dibatalkan Mendagri, Sugeng: Saya Belum Tahu

    AdminBy AdminFebruary 6, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Pengambilan Sumpah Jabatan 15 Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diduga dibatalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Pembatalan tersebut karena batas akhir pelaksanaan mutasi pejabat di daerah menjelang pilkada yakni jatuh pada 8 Januari 2020 lalu.
    Hal itu berdasarkan ketentuan bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada, kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat.
    Sebagaimana diatur dalam pasal 71 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
    Kepala Bidang Perencanaan dan Promosi BKP2D Samarinda, Sofyan Adi Wijaya membenarkan.

    Adi, sapaannya, mengatakan ada surat edaran dari Mendagri yang menyatakan pelantikan tersebut harus mengikuti proses dan mendapatkan izin. Karena itu, niat pengambilan sumpah dibatalkan.
    “Karena 15 kepsek tersebut termasuk pejabat dan menurut mereka (Mendagri) itu sama. Kami juga sampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur. Jadi mereka berusaha mendapatkan izin tersebut ke Disdik Provinsi,” ungkap dia saat dihubungi via telepon seluler oleh Insitekaltim, Kamis (6/2/2020).
    Ia menegaskan bahwa hal tersebut harus ada pembatalan karena perlu izin terlebih dahulu.
    “Dalam pelantikan kepsek, kepala puskesmas, juga perlu izin Mendagri. Proses menuju pelantikan tersebut, seperti kepsek itu, melalui Disdik Provinsi ke Mendagri, lalu dibalas. Keputusan ada disana (Mendagri),” pungkasnya.

    Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Khairuddin mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Bagi dia, kepsek bukan jabatan struktural melainkan jabatan tambahan.
    “Terkait pembatalan ini saya belum tahu karena belum dikabari melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D). Mereka yang lebih tahu,” terang Sugeng terpisah.
    Ia mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan informasi dari Kemendagri.
    “Boleh bergerak atas izin menteri, jadi nanti pun kalau ada struktural yang berubah tidak apa-apa asal ada izin (Kemendagri),” katanya.
    Menurut Sugeng, pelantikan tersebut tidak perlu ada izin dari Kemendagri karena status kepsek bukan jabatan struktural.
    “Dari jabatannya masih tugas tambahan, bukan yang tadi (struktural),” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    June 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    June 4, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    May 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    May 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    May 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    May 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    R’syaJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terus mematangkan pengelolaan ex generator pengolah…

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026

    Balai Kota Samarinda Masih Jadi Magnet Warga yang Gemar Jogging

    July 29, 2026

    DP3A Kaltim Kemas HAN dengan Layanan Edukasi dan Kesehatan Gratis

    July 29, 2026

    Dinsos Kaltim Bangun Budaya Siaga Bencana Sejak Bangku Sekolah

    July 29, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.