Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bawaslu Kecewa Jaang Beri Sinyal Dukungan ke Barkati
    Daerah

    Bawaslu Kecewa Jaang Beri Sinyal Dukungan ke Barkati

    AdminBy AdminFebruari 4, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Walikota Samarinda Syaharie Jaang beri sinyal dukungan kepada wakilnya Muhammad Barkati, namun hal tersebut menuai kekecewaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda.
    Menurut Bawaslu, Jaang yang merupakan orang nomor satu di Kota Tepian ini, seharusnya tidak perlu mengutarakan atau memberi sinyal tersebut di ruang publik, terlebih jika masih berada di dalam jam kerjanya.
    Meski masih memiliki hak pilih sebagai warga negara, namun ditegaskan oleh Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Susanto, hal tersebut dirasa tidak perlu.
    “Kita (Bawaslu) menyayangkan dukungan dari kepala daerah (Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang),” ungkap Imam kepada awak media, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020) diruang kerjanya.
    Hal tersebut juga tertuang di dalam Pasal 71 Undang-Undang no 10/2016.
    “Seluruh pejabat daerah dan TNI/Polri itu dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” terangnya.
    Meski hanya sekedar ucapan, dan baru berupa sinyal, akan tetapi hal tersebut tetap dirasanya belum pantas untuk diungkapkan oleh seorang wali kota yang masih menjabat saat ini.
    “Lain cerita kalau dukungan dari status jabatan politiknya,” lanjut Imam.
    Kendati mengecewakan, akan tetapi saat ini Bawaslu sendiri belum bisa berbuat banyak. Karena para calon kandididat bakal wali kota saat ini belum inkrah mendapat pengusungan dari para partai politik.
    “Lain cerita, jika telah dilakukan penetapan oleh KPU Samarinda kepada para calon yang sudah pasti akan diusung. Ketika memasuki waktu kampanye dan adanya laporan serta dugaan, adanya dukungan pasti dari para kepala daerah, maka Bawaslu akan menindaklanjutinya,” jelasnya.
    Diakhir wawancara ia menyampaikan nahwa belum ada yang ditetapkan sebagai calon.
    “Kalau memang ada, dan di dalam investigasi nanti memenuhi unsurnya, bisa berujung pidana,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.