Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»MBS Belum Serahkan Data Lengkap, Nidya Listiyono : Agar Tidak Salah Ambil Kebijakan
    DPRD Kaltim

    MBS Belum Serahkan Data Lengkap, Nidya Listiyono : Agar Tidak Salah Ambil Kebijakan

    AdminBy AdminFebruari 4, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda –  Perusahaan Daerah PT. Melati Bakhti Satya (MBS),sampai saat ini belum bisa memberikan data lengkap pada saat heering pertama, hingga pertemuan tadi pagi dengan Komisi II DPRD Kaltim, juga belum memberikan data.
    Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, SE, usai mengikuti rapat tertutup dengan jajaran MBS, Selasa(4/2/2020) di ruang kerjanya lantai IV
    Nidya mengatakan bahwa pertemuan tadi pagi bersama MBS memang fokus untuk membahas Maloy, terkait Pansus sebelumnya akan kita rekomendasikan pada pimpinan.
    “Kami Komisi II DPRD Kaltim, diberikan waktu dari tanggal 25-27 Februari 2020 untuk memberikan rekomendasi terkait  Perusda yang ada,”ungkapnya
    “Hari ini kami minta kepada Perusda MBS,untuk  memberikan data yang ada. Agar nantinya pada saat memberikan rekomendasi tidak salah mengambil kebijakan,”sambungnya
    Ia, juga menyebutkan kita  harus berbicara secara profesional baik pengelolaannya dan keuangannya, karena uang tersebut berasal dari negara, untung dan ruginya seharusnya dilaporkan.
    “Pemeriksaan audit keuangan hingga saat ini belum kita terima secara utuh laporannya, sehingga belum dapat ditemukan titik temunya,”bebernya
    Nidya, menegaskan kalau data yang diberikan seharusnya secara komprehensif. Saya juga meminta kepada MBS untuk membuat suatu bagan terkait struktur perusahaan itu sendiri,  seperti perusahaan utama yang mana, anak perusahaan mana, pengurusnya siapa -siapa saja dengan modal berapa, dan sebagainya semua harus jelas.
    “Saya ingin ada kajian terkait MBS,  dan nanti kami dorong staff ahli untuk menganalisa, setelah hasilnya keluar semua akan kita serahkan kepada Gubernur,”pesannya
    Lebih lanjut, kata Nidya, terkait payung hukum yang melindungi  Perusda disini apa, kalau sepenuhnya diberikan untuk PAD, maka harus jelas peruntukannya.
    “Memang pembahasan ini tidak bisa sembarangan, perlu di kaji secara komprehensif. Maka kita tidak bisa asal menyalahkan dan membenarkan tanpa ada kajian,”cetusnya
    “Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda), terkait perubahan bentuk hukum dari Perusda sudah berjalan sebelum dewan yang berganti pada saat ini,”sambungnya
    Ia, berharap perubahan bentuk hukum ini, semoga produktif dan dewan sebelumnya yang terikat dengan perubahan ini juga bisa bertanggung jawab apabila terjadi miskomunikasi, pada kepemimpinan yang akan datang.
    Dia, juga menegaskan minimnya data yang ada, kami belum bisa memberikan komentar secara detail dan angka terkait Perusda ini.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Ratu ArifanzaAgustus 28, 2026

    Insitekaltim – ​Di era digital yang serba cepat, melakukan beberapa tugas dalam satu waktu (multitasking)…

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.