Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Bapemperda Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda
    DPRD Kaltim

    Bapemperda Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda

    AdminBy AdminJanuari 21, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk rancangan tiga perda, Selasa (21/1/2020).
    Tiga perda tersebut ialah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP), terkait Kawasan Industri Maloy, serta Raperda Pemukiman.

    Dikatakan Muspandi selaku ketua Bapemperda, tiga perda diatas memerlukan Pansus karena banyak persoalan yang pembahasannya tidak cukup dilakukan dengam komisi.
    “Idealnya sebuah Raperda itu bukan dibahas di komisi, karena persoalannya banyak. Artinya tidak mencakup mitra kerja saja di komisi, sehingga dibentuk pansus untuk mengatasi persoalan,” ungkapnya saat ditemui di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim.
    Lebih lanjut ia mengatakan, batas akhir pengerjaan pansus berlaku selama tiga bulan. Bapemperda sendiri menargetkan tidak ada perpanjangan waktu setelahnya.
    Pun setelahnya Bapemperda menyampaikan terkait pansus ke Ketua DPRD Kaltim, yang mana Ketua menyurati tiap fraksi untuk mengirimkan delegasinya menjadi anggota pansus.
    “Tiga bulan harus tuntas. Hari ini bersurat kepada pimpinan, terus dari pimpinan menyurati masing-masing fraksi untuk mendelegasikan anggotanya yang akan didistribusikan,” jelas anggota Komisi III itu.
    Untuk 2020 sendiri, diketahui sebanyak 16 Perda telah memasuki Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Ratu ArifanzaAgustus 28, 2026

    Insitekaltim – ​Di era digital yang serba cepat, melakukan beberapa tugas dalam satu waktu (multitasking)…

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.