Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026

    Minat Masih Rendah, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Lebih Aktif Manfaatkan Program CKG

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Kaleidoskop Pendidikan 2019, Hetifah Sjaifudian: Tekankan Pembenahan Manajemen Guru di 2020
    Nasional

    Kaleidoskop Pendidikan 2019, Hetifah Sjaifudian: Tekankan Pembenahan Manajemen Guru di 2020

    AdminBy AdminDesember 30, 201903 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Putri

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan SDM Unggul, merupakan prioritas pemerintahan pada 2019-2024. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 (17/08/2019) lalu.

    Sektor pendidikan, merupakan fokus utama yang harus dibenahi untuk mencapai visi tersebut.

    Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membawahi bidang pendidikan menyatakan, pembenahan regulasi merupakan hal yang krusial untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia.

    “Pada 2019 kemarin, Komisi X telah mengajukan revisi UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen kepada Badan Legislasi. Hal itu perlu, dikarenakan kedua UU tersebut berumur sudah lebih dari satu dekade, dan harus direvisi sesuai perkembangan zaman. Tidak mungkin Mas Menteri (Nadiem Makariem) bisa melakukan terobosan-terobosan di dunia pendidikan kalau aturannya saja sangat membelenggu dan ketinggalan zaman”, ungkapnya, Senin (30/12/2019).

    Hetifah menambahkan, bahwa Komisi X juga mengajukan RUU yang mengatur sarana dan prasarana pendidikan yang diharapkan mampu menjamin terbangunnya fasilitas pendidikan yang memadai.

    “Ini adalah prioritas kita di 2020. Jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian seperti sekolah ambruk yang terjadi di 2019. Keselamatan anak-anak kita adalah yang utama. Kemendikbud telah menyampaikan akan melakukan survey besar-besaran mengenai keadaan infrastruktur pendidikan, dan itu kita dukung”, jelasnya.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memaparkan mengenai 4 pokok kebijakan Merdeka Belajar, yang terdiri dari USBN, perubahan format Ujian Nasional, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

    Hetifah menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan dari Mendikbud Nadiem Makariem yang dinilainya inovatif.

    Meski demikian, Hetifah menegaskan, bahwa guru harus menjadi fokus utama kebijakan tersebut.

    “Manajemen guru merupakan kunci dari transformasi sistem pendidikan kita. Harus diadakan training-training berkelanjutan bagi para guru untuk bisa meningkatkan kapasitasnya dan beradaptasi dengan sistem tersebut. Bangun sistem yang bisa memberikan insentif lebih bagi guru yang mau berinovasi”, jelasnya.

    Hetifah menambahkan, transformasi manajemen guru harus dilakukan dari akarnya, yaitu dengan pembenahan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

    “LPTK adalah pabriknya guru. Jika ingin memperbaiki kualitas guru di Indonesia, perbaikilah LPTKnya. Mulai dari proses rekrutmen, kurikulum, dan bentuk pendidikannya, misal dengan pendidikan berasrama atau ikatan dinas. Yang pasti kita harus merumuskan LPTK harus seperti apa agar guru-guru yang dihasilkan benar-benar berkualitas terbaik”, paparnya.

    Terakhir, Hetifah mengatakan, kesejahteraan guru masih menjadi PR besar.

    “Di tahun 2019, kita telah dorong pemerintah untuk menyelesaikan masalah status honorer yang mendaftar ke PPPK. Selain itu untuk guru honorer yang masih belum tertampung kuota PPPK, kami minta pemerintah untuk menyediakan upah sesuai UMK baik melalui DAU atau mekanisme penganggaran lainnya”, pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026

    Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Arif Kurniawan Ajak Warga Samarinda Perkuat Semangat Hijrah

    Juni 16, 2026

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    SittiJuni 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Samarinda mendapat…

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026

    Minat Masih Rendah, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Lebih Aktif Manfaatkan Program CKG

    Juni 17, 2026

    Bukan Sekadar FOMO, Anak Muda Rela Habiskan Jutaan Rupiah Demi Pengalaman Konser yang Tak Tergantikan

    Juni 17, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026
    1 2 3 … 3,150 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.