Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur, terjadi di sejumlah kabupaten dan kota, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
Dari beberapa kasus yang akhir-akhir ini terjadi, justru kerap dilakukan orang terdekat korban. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat dihubungi via telepon oleh Insitekaltim.com, Rabu (06/11/2019).
Ia mengkritik, kasus tersebut tidak boleh ada pembiaran. Pemerintah provinsi harus ambil tindakan, seperti melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan.
“Termasuk sosialisasi sampai ditingkat bawah. Mestinya kebijakan kita bisa berorientasi kepada upaya mengurangi dampak sosial terhadap kasus perempuan dan anak dibawah umur, khususnya sektor perkotaan, meskipun kasusnya tidak lagi hanya di kota-kota tapi sudah merambah ke seluruh kawasan,” jelasnya.
Disisi lain, saat ini masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim sendiri memang sudah dihadapkan pada dunia yang sudah tanpa batas (daring) melalui penggunaan internet. Paparan konten-konten negatif, menjadi salah satu yang saat ini bisa menjadi pemicu timbulnya alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur.
“Ini akibat dari efek kemajuan teknologi, karena kita tidak ada alat atau regulasi untuk menjaring itu. Sementara kesiapan masyarakat dalam penggunaan internet positif untuk menggunakan internet dengan arif dan bijak, belum ada edukasi yang mendasar untuk itu, masih sporadis (tidak merata),” tambahnya.
Ditanya tentang Kota Samarinda yang salah satunya mendapat predikat kota layak anak, dirinya menjawab kebijakan yang berlaku harus bisa melindungi.
“Di seluruh kawasan kabupaten dan kota termasuk Samarinda sendiri harus membuat kebijakan publik yang berorientasi untuk lebih melindungi perempuan dan masa depan anak,” tutupnya.