Insitekaltim, Samarinda – Kepastian kepemimpinan definitif pada sembilan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menjadi pekerjaan yang belum terselesaikan.
Meski sebelumnya ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026, proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut hingga kini masih bergulir tanpa jadwal penyelesaian yang pasti.
Hingga saat ini, Pemkot Samarinda masih mengandalkan mekanisme manajemen talenta untuk menentukan kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi. Namun, tahapan selanjutnya belum dapat dipastikan karena masih menunggu arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Dikonfirmasi awak media, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Fiona Citrayani, mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan dan profiling aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kompetensi, potensi, hingga kinerja.
Menurutnya, proses tersebut diperlukan untuk memastikan kandidat yang dipertimbangkan memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi dan jabatan yang akan diisi.
“BKPSDM saat ini masih melakukan profiling ASN dengan mempertimbangkan sejumlah indikator penilaian. Di antaranya aspek kompetensi dengan bobot 20 persen dan potensi sebesar 25 persen,” Ungkap Fiona.
Dalam proses pemetaan, Fiona menyebutkan BKPSDM juga mengacu pada posisi ASN dalam kategori box talenta, khususnya kelompok box star 7, 8, dan 9. Kategori tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mengidentifikasi pegawai yang memiliki potensi untuk menduduki jabatan strategis.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi kandidat dalam pemetaan belum dapat dijadikan dasar penetapan nama secara definitif. Sebab, peringkat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SiMATA) masih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan.
“Pergerakan posisi dalam SiMATA masih terus berlangsung. Karena itu, kandidat yang masuk dalam kategori tertentu belum bisa langsung ditetapkan sebagai nama final,” Tegas Fiona.
Lebih lanjut, Fiona menjelaskan, kandidat yang masuk kategori box star pada dasarnya sudah tersedia. Namun, perubahan posisi tetap dimungkinkan, termasuk akibat persoalan administratif seperti masa berlaku sertifikat yang telah kedaluwarsa.
Untuk memastikan validitas data, BKPSDM bersama komite nantinya akan melakukan penguncian data atau cut-off terhadap daftar kandidat sebelum tahapan pemanggilan dimulai.
“Nama-nama kandidat nantinya akan ditetapkan melalui surat keputusan setelah data dikunci. Soal siapa saja yang akan dipanggil, itu menjadi bagian dari kebijakan komite,” Jelas Fiona.
Namun, hingga kini jadwal penguncian data maupun pemanggilan kandidat belum ditetapkan. Seluruh tahapan lanjutan masih menunggu keputusan dan arahan kepala daerah.
Kondisi tersebut membuat sembilan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Adapun sembilan jabatan yang masih diisi Plt meliputi Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Inspektorat Daerah. (ADV)

