
Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR- Pera Kaltim, Senin 19 Mei 2025. Rapat membahas capaian infrastruktur jalan provinsi serta fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I dan II dalam kegiatan perawatan jalan.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Komisi III menerima paparan dari Dinas PUPR Pera terkait realisasi pembangunan jalan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan bahwa berdasarkan paparan dari Dinas PUPR, kondisi ruas jalan provinsi saat ini sudah cukup baik.
“Tahun ini, kondisi ruas jalan provinsi Kaltim cukup baik dan sudah mencapai kurang lebih 82 persen,” ujarnya.
Ia menilai capaian tersebut bisa terus ditingkatkan agar kondisi jalan lebih mantap dan sesuai harapan masyarakat.
Komisi III juga membahas optimalisasi peran UPTD di Dinas PUPR Pera Katim.
Reza menekankan pentingnya memperkuat unit ini karena menjadi bagian pertama yang turun ke lapangan ketika terjadi longsor atau kerusakan jalan.
“Selama ini yang turun ke lapangan adalah UPTD-UPTD ini. Mereka menjadi mesin pertama dari PUPR,” katanya.
Namun, menurut Reza, anggaran yang dialokasikan untuk UPTD saat ini sangat kecil, padahal tugas-tugas mereka di lapangan cukup berat. Ia menyoroti minimnya anggaran kegiatan persementiran yang dilakukan oleh UPTD.
“Sangat disayangkan anggaran dari UPTD ini sangat kecil. Kami dari Komisi III mendorong agar anggaran UPTD bisa lebih baik dan meningkat karena banyak sekali tugas-tugas yang harus mereka jalankan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan persementiran yang dilakukan UPTD saat ini sangat kecil, dan diharapkan tahun depan bisa mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar.
Rapat tersebut dihadiri Perwakilan Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala UPTD Wilayah I dan Kepala UPTD Wilayah II, serta anggota Komisi III DPRD Kaltim.