Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»8 Orang Calon DPD Dinyatakan Lolos, 22 Orang Harus Melengkapi
    Nasional

    8 Orang Calon DPD Dinyatakan Lolos, 22 Orang Harus Melengkapi

    MartinusBy MartinusJuli 1, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Tahun 2018, Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (1/7/2018) di Hotel Harris Samarinda
    Kegiatan rapat pleno terbuka di hadiri seluruh KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kaltim serta Komisioner KPU Kaltim. Acara rapat pleno di buka oleh ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik
    Menurut Viko Januardhy komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum kepada insitekaltim menyebutkan bahwa hari ini KPU Kaltim menggelar rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon DPD-RI, dimana verifikasi faktual tersebut meibatkan KPU Kabupaten/Kota dan juga dihadirkan pada penetapan rekapitulasi hari ini,”ungkapnya
    KPU Kaltim menetapkan bakal calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD-RI) berjumlah 30 orang yang dinyatakan lolos hasil  pemeriksaan faktual dan hanya 8 orang bakal calon yang dinyatakan lolos dan lengkap. Dari 8 otang tersebut nantinya bisa mendaftar ulang mulai 9-11 Juli 2018
    Sedangkan 22 orang bakal calon yang belum dinyatakan lolos maka ada waktu perbaikan untuk melengkapi kekurangan administrasi pendukung KTP. e sebelum ditetapkan sebagai calon DPD-RI tahun 2019.
    Perbaikan administrasi bagi calon yang masih ada kekurangan atau tidak lengkap syarat dukungan.Calon diberi kesempatan untuk memperbaiki mulai 21-24 Juli 2018
    “Tanggal tersebut merupakan masa waktu untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan bagi calon yang kurang dukungan KTP-e sebagai syarat calon, “kata viko
    Bakal calon yang dinyatakan lolos sebagai calon DPD-RI, maka dapat mendaftar ulang mulai 9 – 11 Juli 2018  dengan mengisi formulir yang sudah ada sebelum ditetapkan sebagai peserta calon DPR-RI pada 31 Agustus 2018,”ungkapnya
    Ditempat yang sama ketua KPU Kaltim M. Taufik menyampaikan bahwa hari ini KPU Kaltim akan menetapkan hasil verifikasi faktual dukungan calon DPD-RI daerah pemilihan Kaltim dengan jumlah 30 orang
    Hal tetapi dari nama-nama yang disebutkan tersebut  akan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka hari ini dan KPU Kaltim masih memberi masa waktu untuk melakukan perbaikan dan syarat yang kurang bagi calon yang belum lengkap, “kata M. Taufik
    Apabila nantinya ada yang merasa tidak puas dari hasil penetapan pleno hari ini maka calon bisa melakukan upaya dengan mengisi formulir yang sudah kami siapkan, “jelasnya
    Lain halnya yang disampaikan ketua Bawaslu Kaltim Saipul,menurutnya jika ada calon DPD-RI yang belum lengkap bisa melakukan perbaikan dan harus bisa melengkapi kekurangan yang ada
    “Kalau nanti ada calon yang merasa keberatan dan merasa tidak puas, maka calon bisa  mengajukan keberatan kepada Bawaslu Kaltim  terkait persoalan tersebut diatas karena ada ruang gerak bagi calon yang merasa dirugikan untuk melakukan upaya hukum, ” papar Saipul
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    AminahOktober 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesiapan sistem drainase menjadi salah satu faktor penting untuk mengantisipasi banjir di…

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026
    1 2 3 … 3,380 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.